Diduga Tembok Belakang Ruko Rusak Pemilik Ruko Melaporkan Seorang Pengusaha Jambi Ke Polisi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Telago.id- Seseorang yang mendirikan bangunan tetapi tidak memperhatikan dampak pelaksanaan pembangunan terhadap lingkungan, serta mengakibatkan timbul nya kerugian bagi pihak lain( warga sekitar) dapat dikategorikan sebagai tindakan Perbuatan Melawan Hukum

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”)
“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.”

Berangkat dari laporan pengaduan saudara YG terkait adanya tindak pidana pengrusakan Pasal 406 KUH Pidana kerusakan bangunan ruko berupa lantai teras belakang retak, dinding di atas pintu belakang ruko retak, tembok wc renggang, kusen pintu wc bengkok sehingga pintu tidak dapat ditutup, pondasi teras belakang turun dan pipa air bocor.

Kerusakan tersebut terjadi akibat dampak pembangunan gedung milik saudara YL, yang terletak di Jl. Samsudin Uban Rt. 26 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung Kota Jambi.

Sangat menghawatirkan apabila proses pembangunan tetap dilanjutkan sementara nyawa orang lain terancam akibat pembangunan tersebut merusak bangunan milik saudara YG, yang tepat bersebelahan dengan bangunan Saudara YL.

Permasalahan itu telah terjadi dari tahun 2019,
Dimana ketika saudara YL membangun bangunan nya, warga sekitar telah melakukan protes sehingga pihak pemda kota jambi turun dan menengahi permasalahan ini, dengan meminta adanya mediasi antara para pihak yang bermasalah namun sangat di sayangkan
Saudara YL mangkir dan tidak mengindahkan proses mediasi yang disarankan Pemda Kota Jambi

Berlanjut di tahun 2024, sekitaran bulan Mei, saudara YL tetap melanjutkan proses pembangunan secara ugal- ugalan

Dimana tembok di belakang bangunan saudara YG di rusak tanpa izin sehingga semakin memperparah kondisi bangunan milik saudara YG.

Baca juga:  Hati-hati Pengurus Masjid, Awas Penipu Catut Nama Romi Hariyanto Berkeliaran

Adapun tindakan yang sudah di ambil oleh saudara YG adalah.
1. Melaporkan permasalahan kepada pihak kepolisian Jelutung Kota Jambi.
2. Meminta walikota Jambi untuk melakukan peninjauan kembali terhadap izin bangunan milik saudara YL
Sampai saat ini proses hukum masih berlanjut, dan proses ini di kawal oleh masyarakat dan Kuasa Hukum saudara “YG”, Mike Siregar.

“Lex semper dabit remedium” hukum akan selalu memberi obat. “Hukum bukanlah penghambat, tapi harus jadi solusi.

Dengan tegas saudara YG mengatakan ” Jangan sampai ada oknum kebal hukum yang jelas dan dapat di buktikan telah melakukan pengrusakan terhadap benda milik orang lain,
Setiap orang yang melakukan tindakan pidana harus bertanggung jawab sesuai dengan apa yang diperbuatnya ” Tegas YG pada 5 okt 2024, saat di temui awak media di kediaman nya.

Dalam kesempatan pertemuan dengan Saudara YG awak media berkesempatan melihat kerusakan- kerusakan ruko YG yang disebabkan oleh bangunan milik Saudara YL.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Polri Melalui Polda Riau menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dengan Mengamankan 270 Tersangka
Dittipider Bareskrim Polri Berhasil Mengamankan DPO HS Terkait Judi Online
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.
Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim
Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman
Diduga Bangunan SDN Tapparang Proyek Siluman

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:53

Polri Melalui Polda Riau menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dengan Mengamankan 270 Tersangka

Jumat, 22 November 2024 - 21:12

Dittipider Bareskrim Polri Berhasil Mengamankan DPO HS Terkait Judi Online

Jumat, 22 November 2024 - 20:29

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Kamis, 21 November 2024 - 13:06

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.

Kamis, 21 November 2024 - 08:23

Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman

Kamis, 21 November 2024 - 00:49

Diduga Bangunan SDN Tapparang Proyek Siluman

Rabu, 20 November 2024 - 17:41

PROF DR SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM MENYESALKAN VIRAL KASUS BUPATI BERAU MUTASI PEGAWAI DIUJUNG MASA JABATAN!!!

Rabu, 20 November 2024 - 11:36

PROF DR KH SUTAN NASOMAL “AWAS PARA KADES KEJAGUNG AKAN BEBERSIH DIDESA 2024 DIPREDEKSI RATUSAN KADES NGANDANG GAWAT !!!

Berita Terbaru