Paripurna Pemberhentian dan Pengusulan Calon Pengganti Wakil Pimpinan DPRD Tanjung Jabung Timur Masa Bhakti 2019-2024

Selasa, 23 April 2024 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.IdDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur(Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan pemberhentian Wakil Pimpinan DPRD masa Jabatan 2019-2024 dan pengusulan calon pengganti Wakil Pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, berlangsung di Ruang Utama Paripurna, Senin (22/04/24)

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE dihadiri sejumlah anggota DPRD Tanjabtim.

Ketua DPRD Mahrup menyampaikan bahwa seperti diketahui pada peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan kita memberikan sejumlah kewenangan kepada partai politik yang patut dihargai dimana diantara kewenangan tersebut yakni dalam hal menentukan calon Wakil Pimpinan DPRD merupakan hak partai politik yang memperoleh suara terbanyak untuk menentukan figur yang akan diresmikan sebagai Wakil Pimpinan DPRD begitu pula Partai politik juga memiliki hak untuk memberhentikan dan menentukan calon pengganti.

“Telah diterima surat dari Partai PDI Perjuangan perihal surat tugas yang menugaskan pemberhentian dan pengganti Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, olehnya itu pada hari ini digelar rapat paripurna,” ucap Ketua DPRD.

Melalui rapat paripurna ini ditetapkan pemberhentian Gatot Sumarto, SH selaku Wakil Ketua II DPRD Masa Jabatan 2019-2024 dan selanjutnya diumumkan Muhammad Guntur,S.Pi selaku calon pengganti Wakil Ketua DPRD sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Menjadi satu rangkaian tahapan, usulan tersebut selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan DPRD yang kemudian disampaikan kepada Gubernur melalui Bupati untuk peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti.” Tutupnya (Red)

 

 

Baca juga:  Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Proyek Pengerasan Jalan SMA 11 Mendalo Darat Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Syarat Manipulasi
JPU Tuntut K.H. Achmad Labib Asrori 13 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Beberapa Santriwatinya
Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih
Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang
Caleg Gagal Lolos PPPK, BKD Tanjung Jabung Barat Kemana?
SKTM Dihentikan: Bukti Kadinkes Prov Jambi Tidak Peduli dengan Nyawa Rakyat Kecil.
Kapolda Jambi Menyambut Hangat Kunjungan Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal Di Mapolda Jambi.
SAH, KPU Tanjab Timur Tetapkan Dillah-MT Sebagai Bupati dan Wabup Tanjab Timur

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:07

Proyek Pengerasan Jalan SMA 11 Mendalo Darat Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Syarat Manipulasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:29

JPU Tuntut K.H. Achmad Labib Asrori 13 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Beberapa Santriwatinya

Senin, 13 Januari 2025 - 21:09

Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 13:42

Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Probowo Waspada Dari Kasus LA Tidak Siapnya Penanganan Bahaya Kebakaran Alam Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 - 12:37

Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:26

SKTM Dihentikan: Bukti Kadinkes Prov Jambi Tidak Peduli dengan Nyawa Rakyat Kecil.

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:12

Kapolda Jambi Menyambut Hangat Kunjungan Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal Di Mapolda Jambi.

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:38

SAH, KPU Tanjab Timur Tetapkan Dillah-MT Sebagai Bupati dan Wabup Tanjab Timur

Berita Terbaru

Bencana

Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang

Senin, 13 Jan 2025 - 12:37

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI