Sekda dan Kepala Bakeuda Tanjung Jabung Timur Serahkan SPPT dan DHKP PBB Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 - 17:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.Id- Penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran(DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Sekretaris Daerah(Sekda) Sapril, S.IP didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Nusirwan, SE pada Selasa (30/04/2024).

Penyerahan SPPT dan DHKP ini disertai dengan pemberian Piagam Penghargaan bagi Camat, Lurah dan Kepala Desa yang berprestasi dalam percepatan pelunasan PBB dan atas keberhasilannya mencapai realisasi penerimaan PBB 100 persen atau lebih di Tahun 2023.

Adapun Kecamatan yang menerima penghargaan dengan kategori lunas tercepat yaitu Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau dan Kecamatan Berbak. Sedangkan untuk penghargaan bagi Kepala Desa dengan kategori besar 40 juta keatas, yaitu Desa Kota Kandis Kecamatan Dendang dan Desa Alang Alang Kecamatan Muara Sabak Timur. Untuk kategori sedang 20 sampai 40 juta yaitu Desa Lambur Kecamatan Muara Sabak Timur, Desa Lagan Ilir Kecamatan Mendahara Ilir dan Desa Rantau Makmur Kecamatan Berbak. Untuk kategori kecil 6 sampai 20 juta yaitu Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang, Desa Bunga Tanjung Kecamatan Nipah Panjang dan Desa Pematang Mayan Kecamatan Rantau Rasau.

Selain itu juga pemberian piagam penghargaan atas kepatuhan dan ketaatan wajib pajak potensial kepada PT. Muara Jambi Sawit Lestari, PT. Sumatera Agro Usaha dan PT. Erasakti Wira Foresta.

“Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada wajib pajak potensial yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak untuk pembangunan daerah. Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) ini merupakan pajak daerah yang dalam implementasinya melibatkan aparat Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa khususnya PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan. Sedangkan dalam pencapaian realisasinya, merupakan tolak ukur keberhasilan kinerja Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dengan mempedomani capaian realisasi penerimaan PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan.” Ujar Sekda

Baca juga:  Wabup Tanjung Jabung Timur Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional

Dalam kesempatan itu, Camat dan seluruh Lurah di Kecamatan Muara Sabak Barat tidak dapat hadir. Sekda merasa kesal atas ketidakhadiran Camat dan seluruh Lurah tersebut dan juga menegaskan akan mengevaluasi kinerja bagi Camat, Lurah dan Kades yang belum maksimal pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunannya. Dari 7 kelurahan dilingkup Kecamatan Muara Sabak Barat hanya 1(satu) kelurahan yang mencapai 69 persen.

“Tolong Pak Kepala Badan Keuangan Daerah dievaluasi kinerja para Kades, Lurah dan Camat yang pencapaiannya belum maksimal. Bila perlu tunda pencairan dana mereka,” Tegas Sekda.

“Kepada Kepala Desa dan Lurah yang telah merealisasikan target penerimaan PBB 100 persen atau lebih, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerja kerasnya dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan. Semoga capaian ini terus meningkat.” Tutupnya(Red)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya
Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan
Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja
TIMDU Penyelesaian Konflik KUD Betung Mulai Tidak Benar, Pemda Dinilai Berat Sebelah.

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru