Sekda Sapril, S.IP buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria(GTRA) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.Id- Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 62 Tahun 2023 yang mengatur tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui strategi Legalisasi Aset, Redistribusi Tanah, Pemberdayaan Ekonomi Subjek Reforma Agraria, Kelembagaan Reforma Agraria, Dan Partisipasi Masyarakat.

 

Mengusung tema “Sinergitas Lintas Sektor Dalam Rangka Penataan Aset Dan Penataan Akses Reforma Agraria Yang Berasal Dari Tanah Eks Transmigrasi Dan Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”, Sekda Tanjung Jabung Timur, Sapril, S.IP membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria pada Senin (06/05/24) di Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur.

Acara ini dihadiri oleh Kakanwil ATR-BPN Tanjung Jabung Timur Elgi Mitra Wilda, Kakanwil ATR-BPN Provinsi Jambi yang diwakili Aman, S.E, M.Si, Forkopimda Tanjung Jabung Timur dan beberapa Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Sekda Sapril mengatakan tanah merupakan harta atau aset sangat berharga bagi setiap orang sehingga pengelolaan legalitas terhadap tanah harus dilakukan dengan baik sehingga tidak terjadi konflik antar pemilik tanah.

Elgi Metri Wilda, Kakanwil ATR-BPN Tanjung Jabung Timur dalam kesempatan itu juga mengatakan Kanwil ATR-BPN selama ini terus melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya konflik agraria di Tanjung Jabung Timur dan percepatan pelaksanaan program yang banyak memiliki banyak terobosan. Kanwil ATR–BPN Tanjung Jabung Timur berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan Forkompinda untuk menuntaskan hambatan serta kendala yang ditemukan di lapangan dalam melaksanakan reforma agraria yang kita cetuskan ini.

“Selama ini upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk meminimalisir konflik agraria diantaranya kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria, baik terkait pandangan atas tanah maupun status tanah dan kepemilikan hak-hak atas tanah maupun metode untuk memperoleh hak atas tanah,” Kata Wilda (Red)

Baca juga:  Lurah Rawasari Kota Jambi Repulis, SE bersama para Ketua RT Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2020
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat
Cabup No Urut 2 Hj. Dillah Hikmah Sari Lakukan Pengukuhan Tim Melenial di Kecamatan Muara Sabak Barat
Diduga Keras Program Pembangunan infrastruktur Desa Kuala Dendang, adanya Mark- Up
Paslon Nomor Urut 02 Dilla – MT Diambang Pintu Kemenangan
Program Kerja Nyata Merata Dillah – MT Sasaran Masyarakat Yang Tidak Mampu.
Plt Bupati Tanjab Timur H. Robby Nahliansyah, SH Gelar Pisah Sambut Kapolres AKBP. Heri Supriawan
Calon Wakil Bupati Tanjab Timur Nomor Urut 2, Muslimin Tanja, Hadiri Undangan Pernikahan, Beliau Patuhi Peraturan KPU
Sertijab Kapolres Tanjabtim Dan Kapolres Muaro Jambi Di Pimpin Langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:34

Cawako Prabumulih H. Andriansyah Fikri, S.H Melepas Keberangkatan Tour Wisata Ibu Ibu Warga Prabumulih Ke Danau Ranau

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:00

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:09

Diduga Tembok Belakang Ruko Rusak Pemilik Ruko Melaporkan Seorang Pengusaha Jambi Ke Polisi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:10

Cabup No Urut 2 Hj. Dillah Hikmah Sari Lakukan Pengukuhan Tim Melenial di Kecamatan Muara Sabak Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14

MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:27

Diduga Keras Program Pembangunan infrastruktur Desa Kuala Dendang, adanya Mark- Up

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:32

Paslon Nomor Urut 02 Dilla – MT Diambang Pintu Kemenangan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 02:25

Program Kerja Nyata Merata Dillah – MT Sasaran Masyarakat Yang Tidak Mampu.

Berita Terbaru