DPRD Tanjabtim Mengadakan Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Perubahan Dua Ranperda

Rabu, 29 Mei 2024 - 21:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.IdDewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur(Tanjabtim) membentuk Panitia Khusus+00(Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) di Ruangan Paripurna DPRD Tanjabtim, Selasa (28/05/24)

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua DPRD, Saidina Hamzah, SE, Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan dan anggota DPRD Tanjabtim ikut menghadiri rapat paripurna pembentukan Pansus terhadap Perubahan Ranperda Nomor 3 tahun 2016 dan Ranperda Nomor 9 tahun 2017.

“Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) ini yang akan melakukan pembahasan bersama eksekutif, merupakan kinerja untuk menghasilkan peraturan daerah, sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan di kabupaten Tanjung Jabung Timur.” Ujar Mahrup

“Dalam rapat tersebut, diputuskan struktur Pansus yang membahas perubahan Ranperda nomor 3 tahun 2016 tentang pemeliharaan hewan ternak dan Ranperda nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan rapat memutuskan 1(satu) Pansus terdiri dari sepuluh orang anggota terdiri dari 1 ketua.” Tutupnya  (Red)

Baca juga:  Menguak Tabir PT SBHM: Dari Dugaan Minyak Olahan Hingga Manipulasi Pajak, Ada Koordinasi Terstruktur?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur
Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.
Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.
“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 05:37

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:46

“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:55

Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI