Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Perubahan Perda No. 3 Tahun 2016 dan Perda No. 9 Tahun 2017

Rabu, 29 Mei 2024 - 22:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Tanjab Timur, Telago.Id- DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak Dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Selasa (28/5/2024) di gedung utama DPRD Tanjab Timur.

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kepala daerah terhadap Ranperda Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan penyelenggaraan ketertiban umum pada 27 Mei kemarin.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE , didampingi Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE serta dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Risdiansyah, ST.MM beserta para Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD, Drs.Berilyan serta jajarannya, kepala OPD atau yang mewakili, Forkopimda serta para awak media.

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Dalam rapat ini, masing-masing Fraksi DPRD Tanjab Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda penertiban hewan ternak dan penyelenggaraan ketertiban umum daerah, dimana masing-masing Fraksi DPRD menyetujui adanya ranperda tentang perubahan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan penyelenggaraan ketertiban umum yang dianggap perlu perubahan untuk dijadikan suatu payung hukum.

Juru Bicara Fraksi PAN Firmansyah Ayusda menyampaikan Pandangan Umum, demi lancarnya pembahasan dua Ranperda meminta kepada eksekutif untuk melengkapi semua bahan- bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan.

Sedangkan Jubir RNR H. Hamzah menyampaikan pandangan umumnya mempertanyakan apakah sudah diimplementasikan dengan baik atau tidak Perda no 3 tahun 2016 dan Perda no 9 tahun 2017 sehingga memerlukan utu bentuk evaluasi.

Fraksi RNR mempertanyakan dengan pihak mana saja dan menggunakan cara serta kajian apa dalam pembuatan naskah akademik untuk membuat Ranperda tersebut. Dan Fraksi RNR menyarankan terkait dua Ranperda yang diajukan agar dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

Baca juga:  Komunitas Peduli Sifa menggelar Aksi Penggalangan Dana Kemanusiaan

Jubir Fraksi Golkar, Hj. Dewi Julianti,SE m nyampai kan pandangan umumnya menilai rancangan Perda ini masih banyak penjelasan yang kabur atau multi tafsir yang akan memunculkan konflik sosial ditengah masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Guntur, S.Pi menyampaikan pandangan umumnya menyetujui Ranperda tentang perubahan hewan ternak dan ranperda tentang perubahan atas perda daerah no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Fraksi BBI dengan Jubir Ambo Acok menyampaikan pandangan umumnya perubahan Ranperda Nomor 3 tahun 2016 tentang Hewan Ternak dan Perubahan Ranperda no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum , berharap Perda ini nantinya akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dan disiplin dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang ang meliputi tertib pasilitas umum , tertinggi bangunan, tertib lingkungan, tertib lalulintas dan jalan serta tertib sosial.

“Pandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Tanjabtim menyetujui pentingnya inovasi daerah agar daerah tersebut khususnya Tanjab Timur memiliki Perda yang lebih baik, sehingga nantinya masyarakat Tanjab Timur akan mendapat suatu Perda yang lebih baik lagi kedepannya.” Tutup Ketua DPRD (Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Masyarakat Kuala Jambi Membludak Berikan Dukungan Untuk Dillah-MT  
2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi Kebrutalan Debt Collector Yang Tidak Pandang Bulu Menarik Mobil Di Pinggir Jalan Secara Paksa
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Hadiri Pembukaan Bola Volly, Piala GEGER CUP di Desa Pandan Makmur
Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunnya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.
Wabup TanjabTimur H. Robby Nahliyansyah, SH Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator, Pengawas
Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliansyah Lantik 18 Orang Pejabat Eselon II, III Dan IV
KPU Tanjabtim, Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 15:58

Masyarakat Kuala Jambi Membludak Berikan Dukungan Untuk Dillah-MT  

Jumat, 27 September 2024 - 12:20

2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Kamis, 26 September 2024 - 22:14

Aksi Kebrutalan Debt Collector Yang Tidak Pandang Bulu Menarik Mobil Di Pinggir Jalan Secara Paksa

Rabu, 25 September 2024 - 15:49

Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Hadiri Pembukaan Bola Volly, Piala GEGER CUP di Desa Pandan Makmur

Rabu, 25 September 2024 - 12:29

Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunnya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.

Selasa, 24 September 2024 - 21:56

Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliansyah Lantik 18 Orang Pejabat Eselon II, III Dan IV

Senin, 23 September 2024 - 21:50

KPU Tanjabtim, Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim

Minggu, 22 September 2024 - 23:10

Pelantikan Pengurus AWAsI Jambi Periode 2024-2029 Berlangsung Sukses

Berita Terbaru