PROF SUTAN NASOMAL SH,MH : KORUPSI ADA KARENA NEGARA TIDAK PUNYA NYALI BESAR MEMBERANTAS PARA MAFIANYA

Sabtu, 22 Juni 2024 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Telago.id- Mengupas lagi rekaman Pak Prof Mahfud MD “Saya pernah mengatakan, bahwa seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas. Maka setiap orang rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman tapi diberikan,” kata Pak Prof Mahfud MD.

Mahfud menyebut pernyataannya itu ilmiah. Sebab, dia mengutip data resmi yang diumumkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad.

Prof Sutan Nasomal menyampaikan kepada media : Maka tidak aneh bila bulan maret 2024 terungkap lagi kasus korupsi di pertambangan yang melibatkan para pengusaha kaya di Indonesia. Mungkin bila benar benar serius KPK dan Lembaga anti korupsi untuk memeriksa kekayaan para kelompok hartawan, di audit harta kekayaan para pengusaha yang memiliki harta milyaran dan trilyunan, hartanya dari mana, maka akan terjawab mengapa banyak Koruptor makin kaya raya dan menjadi orang kuat di negara ini. Negara kurang bernyali untuk membongkar kasus kasus korupsi akibat di duga para oknum terlibat memberikan jalan atau memberikan vasilitas yang istimewa bagi para pengusaha kaya yang bermaen kotor atau korupsi. Maka sama saja pembiaran Korupsi di semua sumber daya alam terjadi. Negara menjadi miskin dan terjebak hutang yang luar biasa.

Publik Nasional di ramaikan lagi dengan berita Korupsi 271 Trilyun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam korupsi PT Timah di Bangka Belitung mencapai Rp 271 triliun. Adapun sejak akhir Januari 2024, jaksa telah menyita puluhan alat berat milik CV Venus Inti Perkasa (VIP) sebagai barang bukti. “Kerugian negara dan lingkungan akibat kejahatan itu ditaksir hingga Rp 271 triliun,” ujar Ketut

Baca juga:  Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB*

Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Selatan, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan Harvey berperan dalam melobi sejumlah perusahaan untuk menyetujui penambangan ilegal. Pada 2018 hingga 2019, Harvey Moeis disebut menghubungi Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi dari perkara ini

Kelima saksi tersebut antara lain ADR selaku Kepala Bidang Pengawas Produksi Darat PT Timah Tbk, NAS selaku Karyawan PT Timah Tbk., IS selaku Kepala Bagian Penerimaan dan Pengangkutan Bijih Unit Penambangan Darat Bangka (UPDB) Toboali, AW selaku Wastam Bangka Selatan tahun 2020 s/d 2023 dan Bagian Penambangan periode Maret 2023 s/d sekarang, ES selaku Karyawan PT Timah Tbk

Angka itu berasal dari hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

“Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi dari IPB Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu senilai Rp271.069.688.018.700,” ujar Kuntadi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2) lalu.

Berikut fakta-fakta kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian Rp271 triliun tersebut:

Total 16 Tersangka
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Penetapan para tersangka ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang dikantongi penyidik.

Para tersangka ini yakni SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP, MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Baca juga:  Tenunan Songket Desa Sukarara Penghasil Kain Songket Terkenal di Lombok

Ini salah satu bukti menurut Prof Sutan Nasomal korupsi sangat meluas,kepada media Prof Sutan Nasomal menyampaikan. Bahwa masyarakat di daerah tidak menikmati kekayaannya dan hidup serba kekurangan tetapi sumber alamnya di kuras habis. Hanya para pengusaha kaya yang menikmati dan bebas mengatur korupsi serta hartanya di simpan semua di bank luar negri. Bila tercium korupsinya, para pengusaha itu kabur keluar negri dan para penegak hukum hanya dapat ampasnya

Sumber : Prof KH Sutan Nasomal SH,MH

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!
Big Bos Dpo Narkoba Asal Labuhan Batu Di Ringkus Di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB*
Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) ANDI ARO Ekspansi Berdayakan UMKM
Mendagri Tito Karnavian “Tanjabtim Paling Berkualitas Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Di Jambi”
Demo Di Gedung KPK, Puluhan Petani Kecamatan Merlung Dan Tungkal Ulu Desak KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Anwar Sadat.

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru