Tol Tempino: Proyek Strategis Yang Terjebak Dalam Jerat Hukum Dan Etika

Kamis, 27 Juni 2024 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Telago.id – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi melayangkan kritik keras terhadap PT Hutama Karya dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) pada Satuan Kerja Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) atas proyek pembangunan jalan tol seksi 3 Bayung Lincir – Tempino yang sarat masalah. Ketua AWASI Jambi, Erfan Indriyawan, SP., menuntut evaluasi total dan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, pembuangan limbah sembarangan, dan tunggakan pembayaran tanah warga. Hal tersebut disampaikan pada Aksi Unjuk Rasa AWaSI Jambi pada Rabu (26/06/2024).

“Hutama Karya Cs dan Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan harus bertanggung jawab penuh atas semua permasalahan di proyek tol Tempino!” tegas Erfan dalam orasinya di depan kantor PJBH. Kerusakan lingkungan akibat penambangan liar tanpa reklamasi, pencemaran limbah ready mix, dan hak warga yang belum dibayarkan, semua ini tidak bisa dibiarkan!” tegasnya.

Erfan juga menyoroti subkontrak yang tidak dilaporkan kepada PPK Balai Jalan Bebas Hambatan dan kelalaian Balai dalam mengawasi proyek. “Balai Jalan seharusnya proaktif terhadap masyarakat, bukan malah tutup mata!” kecamnya.

“Kami mendesak evaluasi dan sanksi tegas bagi Hutama Karya Cs, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IV, dan Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan!” tegas Erfan. Kami juga akan meminta Menteri PUPR dan Dirjen Bina Marga untuk turun tangan dan menindak tegas kelalaian dan maladministrasi yang terjadi” ungkapnya.

Lebih parah lagi, Erfan mengungkapkan bahwa Pelaksanaan qJalan Bebas Hambatan menyewa kantor mewah tanpa papan nama. “Sungguh ironis, mengurus anggaran ratusan miliar dan proyek strategis nasional, tapi berkantor di rumah mewah tanpa papan nama!” kritiknya pedas.

AWaSI Jambi menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melawan ketidakadilan dalam proyek tol Tempino. “Mari kita kawal proyek ini agar berjalan dengan benar dan tidak merugikan masyarakat!” ajak Erfan.(Rini)

Baca juga:  Kinerja Nyata MENTRI ATR/BPN RI AGUS HARIMURTI YUDHOYONO Menghadiri Langsung Konferensi Press "Pengungkapan Kasus Pidana Pertanahan Di POLDA Provinsi Jambi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya
Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan
Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru