PRO SUTAN NASOMAL : PRESIDEN HARUS EVALUASI PUNCAK BOGOR. BANYAK VILA MEWAH TAMPA IMB DI LAHAN GARAPAN MILIK NEGARA

Senin, 1 Juli 2024 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Telago.id- Pemerhati permasalahan masyarakat di puncak Bogor sangat prihatin dengan banyaknya Vila Mewah serta penginapan atau wisma di bangun di atas tanah garapan milik Negara.

PROF,DR,KH SUTAN NASOMAL SH,MH menyampaikan kepada awak media Senin (01/07/24).

Di wilayah Kecamatan Cisarua seperti :

Citeko
Cidokom 5
Desa Kopo
Desa Kuta Jaya
Pakancilan
Barusireum
Joglo
Cipendawa
Cikoneng
Hulu Ciliwung
Sampai amper
Ciburial atas

Banyak bangunan mewah berdiri liar di atas tanah garapan yang dahulu adalah kebon teh.

Hal ini bisa terjadi karena di duga banyak pihak yang bermain baik Oknum Desa serta Oknum Kecamatan dan seperti kebal hukum.
Tidak ada satupun di duga Oknum pejabat Desa atau Oknum pejabat Kecamatan Cisarua yang di proses hukum akibat banyak bangunan liar di atas tanah garapan milik Negara selama 30 tahun ini. Para pemilik bangunan tersebut tidak ada IMB atau surat tanah sertifikat HGB. Bisa mereka membangun bebas karena diduga permaenan oknum.

Bisa banyak berdiri bangunan mewah di atas tanah garapan wilayah kecamatan Cisarua Puncak Bogor tentunya peranan Oknum Desa dan Oknum Kecamatan di duga ikut andil bermain mata.

PROF,DR,KH SUTAN NASOMAL menghimbau PRESIDEN RI dan MENTRINYA untuk mengecek langsung bersama para pengawas.
Data Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor melalui UPT Pengawasan Bangunan wilayah 2 Ciawi mencatat lebih dari 500 bangunan berdiri di atas lahan garapan di kawasan Puncak Bogor Kecamatan Cisarua. Mentri harus turun melihat langsung agar tidak selalu menerima laporan ABS (asal bapak senang) dari pihak pihak yang di duga bermain.

Bangunan Vila atau perusahaan mewah di atas tanah garapan yang dahulu murni milik perkebunan teh menjadi ladang basah untuk investasi. Bebas diperjual belikan atau di komersilkan.

Baca juga:  Selamat dan Sukses Atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tri mulyo

Menghilangnya peraturan dilarangnya berdiri bangunan vila mewah atau perusahaan di atas tanah garapan di puncak Bogor atau tidak memiliki IMB adalah satu bukti di duga bahwa lemahnya pengawasan dan penertiban. Apalagi bangunan tersebut tidak memiliki IMB tetapi di biarkan membangun merusak fungsi hutan atau perkebunan teh.

Wilayah yang harusnya dipertahankan sebagai hutan atau wilayah resapan air banyak berganti fungsi.

PROF,DR,KH SUTAN NASOMAL menghimbau para penegak peraturan jangan pilih kasih dan bermain mata. Masyarakat kecil lapaknya dirubuhkan di sepanjang pinggir jalan gunung mas tetapi vila mewah dan para perusahaan di biarkan di atas tanah garapan mengambil tanah garapan milik Negara dan beralih fungsi di perjual belikan(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya
Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan
Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja
TIMDU Penyelesaian Konflik KUD Betung Mulai Tidak Benar, Pemda Dinilai Berat Sebelah.
Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru