Bupati Tanjung Jabung Timur Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Sekabupaten

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Romi Kukuhkan Tanjab Timur, Telago.id-Bupati Tanjung Jabung Timur,  H. Romi Hariyanto, SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 73 Kepala Desa dan 416 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Tanjabtim, di lapangan Kantor Bupati, Rabu (03/07/24).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjabtim, Mariontoni dalam laporannya menyampaikan, dasar UU Nomor 23 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Kemudian surat Mendagri Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ hal penegasan ketentuan perubahan, peralihan terkait Kepala Desa dan BPD dalam UU Desa Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” jelasnya.

Selanjutnya, Mariontoni menyampaikan data aktif Kepala Desa yang mengakhiri masa jabatan pada tahun 2026, dan diperpanjang sampai dengan tahun 2028 sebanyak 28 orang. Sedangkan Kepala Desa yang mengakhiri masa jabatan pada tahun 2028 dan diperpanjang sampai dengan 2030 sebanyak 45 orang.

“Kami mohon kepada bapak Bupati berkenan untuk mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD se Tanjabtim. Dan terima kasih kepada Ibu Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjabtim yang juga mengukuhkan seluruh pengurus TP-PKK desa se Tanjabtim,” ucapnya.

Usai mengukuhkan dan menyerahkan SK Kepala Desa dan BPD se Kabupaten Tanjabtim, dalam sambutannya H. Romi Hariyanto, SE mengucapkan selamat kepada 73 Kepala Desa dan 416 BPD yang telah bertambah masa jabatannya. Bupati mengingatkan, bahwa diatas jabatan ini ada harapan dan amanah masyarakat.

“Saya pertegas tolong jangan sekali-sekali mengkhianati amanah masyarakat yang telah diberikan kepada kalian. Harapan dan keinginan masyarakat ada dipundak kalian,” tegas Bupati.

H. Romi Hariyanto, SE yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya ini mengucapkan terima kasih dan merasa bangga dapat menjadi bagian dari pemerintahan Kabupaten Tanjabtim. Ia tidak akan mampu berdiri disini tanpa adanya dukungan dari masyarakat Kabupaten Tanjabtim.

Baca juga:  PROF DR SUTAN NASOMAL MINTA BUPATI RUDY SUSMANTO MELANTIK KEPALA CABANG DISDIK URGENT!

“Harapan saya, walaupun saya tidak lagi menjabat sebagai Bupati Tanjabtim, yang adik tetap panggil saya abang, yang abang tetap saya panggil abang. Memang kita tidak ada hubungan darah, tapi hubungan kita selama ini lebih dari saudara,” ungkapnya.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan 73 Kepala Desa dan 416 BPD itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanjabtim, disaksikan oleh Forkompinda, para Kepala OPD, APDESI Provinsi Jambi serta tamu undangan yang hadir.(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029
Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih
Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Probowo Waspada Dari Kasus LA Tidak Siapnya Penanganan Bahaya Kebakaran Alam Indonesia
Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang
Caleg Gagal Lolos PPPK, BKD Tanjung Jabung Barat Kemana?
SKTM Dihentikan: Bukti Kadinkes Prov Jambi Tidak Peduli dengan Nyawa Rakyat Kecil.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 05:37

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:46

“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:55

Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI