Selamat!!! Atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Sidomukti.

Sabtu, 6 Juli 2024 - 18:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.id-Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 73 Kepala Desa dan 416 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Tanjabtim, di lapangan Kantor Bupati, Rabu (03/07/24).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjabtim, Mariontoni dalam laporannya menyampaikan, dasar UU Nomor 23 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Kemudian surat Mendagri Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ hal penegasan ketentuan perubahan, peralihan terkait Kepala Desa dan BPD dalam UU Desa Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” jelasnya.

Selanjutnya, Mariontoni menyampaikan data aktif Kepala Desa yang mengakhiri masa jabatan pada tahun 2026, dan diperpanjang sampai dengan tahun 2028 sebanyak 28 orang. Sedangkan Kepala Desa yang mengakhiri masa jabatan pada tahun 2028 dan diperpanjang sampai dengan 2030 sebanyak 45 orang.

“Kami mohon kepada Bapak Bupati berkenan untuk mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD se Tanjabtim. Dan terima kasih kepada Ibu Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjabtim yang juga mengukuhkan seluruh pengurus TP-PKK desa se Tanjabtim,” ucapnya.

Usai mengukuhkan dan menyerahkan SK Kepala Desa dan BPD se Kabupaten Tanjabtim, dalam sambutannya H. Romi Hariyanto, SE mengucapkan selamat kepada 73 Kepala Desa dan 416 BPD yang telah bertambah masa jabatannya.

Dalam sebuah acara seremonial yang khidmat, seluruh Kepala desa dan BPD Se- Kabupaten Tanjab Timur termasuk Kepala Desa Sidomukti Sutrisno, resmi dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun.

Semoga Bapak Kepala Desa Sidomukti Kecamatan Dendang selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas sebagai Pemimpin Desa, serta selalu bersinergi dan bekerja sama dengan masyarakat Desa demi mewujudkan Desa Sidomukti yang lebih maju, dan sejahtera kedepannya.(Suharto)

Baca juga:  Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliansyah Lantik 18 Orang Pejabat Eselon II, III Dan IV
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur
Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.
LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.
“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 05:37

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:46

“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:55

Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI