Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Nota Pengantar Ranperda LPP APBD Tanjab Timur Tahun 2023

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Tanjab Timur, Telago.IdDi ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (08/07/24), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengadakan rapat Paripurna masa persidangan III tahun 2023-2024. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Guntur, S.Pi, membuka Rapat Paripurna. Hadir juga Plh. Sekda Tanjab Timur, Suhas Purrojani, S.Sos, Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan, anggota OPD, dan media.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023, yang diadakan pada Selasa, 02 Juli 2024, rapat kerja ini merupakan lanjutan dari rapat tersebut.

Dalam pertemuan ini, setiap fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan pandangan umum fraksi mereka tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Ranperda APBD 2023. Lima fraksi menyampaikan pandangan umum fraksi mereka tentang nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, dengan fraksi PAN menjadi yang pertama dan diikuti oleh empat fraksi lainnya.

Dari Fraksi PAN yang disampaikan oleh Musabakoh menyatakan bahwa Perwakilan Propinsi Jambi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan pemerintah daerah, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pengelolaan APBD. Fraksi Partai Amanat Nasional mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun.

Fraksi Golkar oleh Hj. Dewi Yulianti meminta bupati untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam rancangan pembangunan daerah tahun 2025–2045 untuk menyelesaikan masalah strategis.
Namun demikian, kami meminta bupati untuk meninjau kembali dan memberikan penjelasan filosofis tentang visi dan misi RPJPD, serta untuk meninjau kembali tujuh belas arah pembangunan dan delapan misi pembangunan, serta untuk memperbaiki lima indikator kinerja utama yang belum memenuhi tujuan utamanya, yaitu kabupaten maritim sebagai anggota maju berkelanjutan.

Baca juga:  Dinas Perikanan TanjabTimur Mengadakan Lomba Mancing Di Taman Rakyat

Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Jubirnya Ermeida Siringo Ringo berterima kasih atas proses penyusunan Ranperda RPJPD tahun 2025–2045 yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, demokrasi, partisipatif, terukur, dan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam pengembalian keputusan di semua tahapan perencanaan, dengan memperhatikan sinergitas dengan RPJPD dan RPJM nasional sesuai dengan peraturan dan undang-undang.

Fraksi Bulan Bintang Indonesia oleh Jubirnya Ambo Acok, ST mengucapkan selamat kepada Pemkab Tanjab Timur karena telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI perwakilan propinsi Jambi untuk tujuh kali berturut-turut. Mereka berharap tata kelola keuangan akan lebih baik lagi di masa depan. Selain itu, Fraksi BBI berharap penyusunan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025–2045 ini dilakukan secara transparan, akuntabel, demokratis, partisipatif, dan terukur. Ranperda ini juga meminta pemerintah untuk memperhatikan, mengakomodir, memanfaatkan, dan memberdayakan sumber daya PAD yang dimiliki oleh daerah.

Fraksi Restorasi Nurani Rakyat oleh Jubirnya Hamzah, SE menyampaikan Sesuai dengan pasal 320 undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, pendapat umum fraksi DPRD harus dipertimbangkan saat menyusun RPJPD. Selanjutnya, Fraksi BBI meminta penjelasan tentang aset tetap yang diperoleh dari hibah, sumbangan, sumber lain serta meminta penjelasan tentang kegiatan apa yang digunakan dana CSR untuk seluruh perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari tahun 2023 hingga 2024, mulai dari alokasi untuk infrastruktur hingga kegiatan lainnya.

Ketua rapat menutup rapat paripurna setelah kelima fraksi menyampaikan pendapat umum mereka tentang nota pengantar LPP APBD tahun anggaran 2023.(Red)

Baca juga:  Warga Desa Suka Maju Rt.15 Muaro Jambi Mengeluhkan Proyek Box Culvert Yang Fungsinya Tidak Bermanfaat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Cawako Prabumulih H. Andriansyah Fikri, S.H Melepas Keberangkatan Tour Wisata Ibu Ibu Warga Prabumulih Ke Danau Ranau
Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat
Diduga Tembok Belakang Ruko Rusak Pemilik Ruko Melaporkan Seorang Pengusaha Jambi Ke Polisi
Cabup No Urut 2 Hj. Dillah Hikmah Sari Lakukan Pengukuhan Tim Melenial di Kecamatan Muara Sabak Barat
MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!
Pagar Sekolah Ambruk Di Telanai Jambi, Telan 3 Korban Jiwa
Diduga Keras Program Pembangunan infrastruktur Desa Kuala Dendang, adanya Mark- Up
Paslon Nomor Urut 02 Dilla – MT Diambang Pintu Kemenangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:34

Cawako Prabumulih H. Andriansyah Fikri, S.H Melepas Keberangkatan Tour Wisata Ibu Ibu Warga Prabumulih Ke Danau Ranau

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:00

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:09

Diduga Tembok Belakang Ruko Rusak Pemilik Ruko Melaporkan Seorang Pengusaha Jambi Ke Polisi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:10

Cabup No Urut 2 Hj. Dillah Hikmah Sari Lakukan Pengukuhan Tim Melenial di Kecamatan Muara Sabak Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14

MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:27

Diduga Keras Program Pembangunan infrastruktur Desa Kuala Dendang, adanya Mark- Up

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:32

Paslon Nomor Urut 02 Dilla – MT Diambang Pintu Kemenangan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 02:25

Program Kerja Nyata Merata Dillah – MT Sasaran Masyarakat Yang Tidak Mampu.

Berita Terbaru