Menanggapi Aksi Demo,Ini Penjelasan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat,Telago.id-Menanggapi aksi demo yang dilakukan sebagian dari beberapa orang masyarakat diwilayah ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,yang menyuarakan dugaan gratifikasi Anwar Sadat selaku Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi terkait pelaksanaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sekitar PT DAS Senin, (15/7/24)kemaren mendapat tanggapan dari Kabag Hukum Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Agus Sumantri,SH.MM.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Agus Sumantri mengatakan”Pemkab posisinya hanya sebatas fasiltasi,terkait kesepakatan itu dikembalikan kepada masyarakat dan pihak perusahaan sesuai kesanggupan perusahaan Pemkab hadir ditengah persoalan ini tidak lain tujuannya agar persoalan yang telah sekian lama berlarut larut tersebut dapat terselesaikan dengan baik.”ujar Agus.
Lanjut Agus”Nah terkait sebagaimana yang disuarakan para pendemo tentang adanya dugaan kemufakatan jahat dilakukan Pemkab dan menyeret nama baik Bupati, sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Jambi oleh pelapor.

Terkait hasil laporan yang disampaikan pelapor semua telah diproses dan hasilnya tidak terbukti dan itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara(SP3)terhadap perkara dugaan tindak pemufakatan jahat oleh Ditreskrimum Polda Jambi.”ucapnya.
“Sudah terbit SP3 terkait laporan perkara dugaan tindak pidana pemufakatan jahat.Alasan penghentian penyidikan, dikarenakan tidak cukup bukti.”ungkap Agus Selasa Pagi(16/7/24).(Rid)

Baca juga:  SIKAP APATIS PEMERINTAH TERHADAP LINGKUNGAN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru