105 Pelanggar Prioritas Ops Patuh 2024 Diberikan Penindakan Tilang.

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRESTA JAMBI, Telago id- Pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jambi menjaring serta melakukan penindakan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran prioritas Operasi Patuh Siginjai 2024.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2024 melalui Satuan Lalu Lintas telah memberikan penindakan tilang kepada 105 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran Prioritas dalam Operasi Patuh Siginjai 2024 dengan rincian: Dihari pertama tanggal 15 Juli 2024 penindakan tilang sebanyak 60 (hunting system) dan 10 tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dihari kedua tanggal 16 Juli 2024 Penindakan sebanyak 45 Tilang (hunting system), dalam penilangan dengan memberlakukan tilang ELTE maupun Tilang Manual yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya untuk diketahui; Bahwa Operasi Patuh Siginjai 2024 dilaksanakan selama 14 Hari dimulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, serta ada 8 prioritas pelanggaran lalu lintas dalam Ops Patuh Siginjai 2024 yaitu; Melanggar Rambu dan Marka jalan, Menggunakan HP saat berkendara, Tidak menggunakan Helm SNI, Melebihi Batas kecepatan, Pengemudi dibawah umur/ tidak memiliki SIM, Berboncengan lebih dari 1 orang, Angkutan barang melebihi tonase kelas jalan dan syarat layak jalan, dan Kendaraan tidak menggunakan Plat Nomor/TNKB/ tidak standar atau palsu.(Deb)

Baca juga:  Vendor dan Pengelola Proyek Tol Jaluko Diduga Abaikan Komitmen Perseroan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

JPU Tuntut K.H. Achmad Labib Asrori 13 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Beberapa Santriwatinya
Drektur LBH CCI Rusdi, SH.CFLE Resmi Tunjuk Langsung Ketua DPW LBH CCI SYAPRI, CFLE Untuk Provinsi Jambi
SKTM Dihentikan: Bukti Kadinkes Prov Jambi Tidak Peduli dengan Nyawa Rakyat Kecil.
Kapolda Jambi Menyambut Hangat Kunjungan Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal Di Mapolda Jambi.
Wabup H. Robby Nahliansyah, SH Hadiri Paripurna Istimewa HUT Ke-68 Provinsi Jambi
Memperingati Hari Jadi Provinsi Jambi Ke-68 Kapolda Irjen Pol. Rusdi Hartono Memimpin Upacara Di Gedung Pola Kantor Gubernur Provinsi Jambi.
Polsek Sekernan Berhasil Menangkap Bandit Curanmor Bersenjata Api di Desa Suak Putat Muaro Jambi.
Guna Memperkuat Hubungan Kerja Dan Silaturahmi Direksi PTPN IV Mengunjungi Kapolda Jambi , Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono Di Mapolda Jambi

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:07

Proyek Pengerasan Jalan SMA 11 Mendalo Darat Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Syarat Manipulasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:29

JPU Tuntut K.H. Achmad Labib Asrori 13 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Beberapa Santriwatinya

Senin, 13 Januari 2025 - 21:09

Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 13:42

Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Probowo Waspada Dari Kasus LA Tidak Siapnya Penanganan Bahaya Kebakaran Alam Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 - 12:37

Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:26

SKTM Dihentikan: Bukti Kadinkes Prov Jambi Tidak Peduli dengan Nyawa Rakyat Kecil.

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:12

Kapolda Jambi Menyambut Hangat Kunjungan Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal Di Mapolda Jambi.

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:38

SAH, KPU Tanjab Timur Tetapkan Dillah-MT Sebagai Bupati dan Wabup Tanjab Timur

Berita Terbaru

Bencana

Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang

Senin, 13 Jan 2025 - 12:37

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI