Dua Kurir Narkoba Asal Aceh,Di Vonis Seumur Hidup Oleh Pengadilan Negeri TanjabTimur

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TanjabTimur,Telago.id-Dua kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kg yang tertangkap beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur asal Provinsi Aceh , M. Nasir dan Hamdani,Selasa(16/7/ 2024)menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tanjab Timur.

Kedua terdakwa tersebut divonis penjara selama seumur hidup, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika.

Kedua terdakwa secara sah membawa 3 kg Narkotika Jenis Sabu-sabu antar provinsi. Kedua terdakwa melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan dijatuhi Pidana dengan pidana penjara selama Seumur Hidup dan denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan

Kasi Pidum Kejari Tanjab Timur F.A. Huzni membenarkan kalau kedua terdakwa kurir yang membawa 3 Kg barang haram jenis sabu telah di vonis seumur hidup. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman 19 tahun penjara.

Kasi Pidum F.A.Huzni saat di konfirmasi media, hingga saat ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejari Tanjab Timur masih melakukan pikir-pikir selama tujuh hari untuk menerima atau banding dalam putusan tersebut.

F.A.Huzni menghormati putusan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur tersebut.”Kami menghormati putusan hakim” Jelasnya kepada media.(Rid)

Baca juga:  Ketua KPU Tanjabtim Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pilkada Tahun 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.
Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim
Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman
PROF DR SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM MENYESALKAN VIRAL KASUS BUPATI BERAU MUTASI PEGAWAI DIUJUNG MASA JABATAN!!!
Hukum Di Indonesia Jalan Di tempat Terkait Gudang Minyak Ilegal, “Tutup Gudang Miyak Ilagal Di kota Jambi Tangkap Pemilik SPBU”.
Tursiman : Pertama Dalam Sejarah Seluruh Penguyuban Jawa Bersatu Mendukung Satu Cagub yaitu Romi – Sudirman. Kata Gilang Pramanda itu Tanda tanda Kemenangan.
Ketua Panitia LKBM,ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Cabup No 02 Hj Dilla Hich,
Tatap Muka di Kelurahan Rano, Dewi Julianti Ajak Masyarakat Menangkan Dillah- Muslimin

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:06

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim

Kamis, 21 November 2024 - 08:23

Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman

Kamis, 21 November 2024 - 00:49

Diduga Bangunan SDN Tapparang Proyek Siluman

Rabu, 20 November 2024 - 18:31

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Rabu, 20 November 2024 - 11:36

PROF DR KH SUTAN NASOMAL “AWAS PARA KADES KEJAGUNG AKAN BEBERSIH DIDESA 2024 DIPREDEKSI RATUSAN KADES NGANDANG GAWAT !!!

Rabu, 20 November 2024 - 10:24

Kapolri dan Panglima Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim

Selasa, 19 November 2024 - 22:55

Bakri Ancam PAW, Nasroel Ingatkan Kebijakan DPP Tak Tergantung DPW

Berita Terbaru

Daerah

Diduga Bangunan SDN Tapparang Proyek Siluman

Kamis, 21 Nov 2024 - 00:49