Dua Kurir Narkoba Asal Aceh,Di Vonis Seumur Hidup Oleh Pengadilan Negeri TanjabTimur

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TanjabTimur,Telago.id-Dua kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kg yang tertangkap beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Timur asal Provinsi Aceh , M. Nasir dan Hamdani,Selasa(16/7/ 2024)menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tanjab Timur.

Kedua terdakwa tersebut divonis penjara selama seumur hidup, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika.

Kedua terdakwa secara sah membawa 3 kg Narkotika Jenis Sabu-sabu antar provinsi. Kedua terdakwa melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan dijatuhi Pidana dengan pidana penjara selama Seumur Hidup dan denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan

Kasi Pidum Kejari Tanjab Timur F.A. Huzni membenarkan kalau kedua terdakwa kurir yang membawa 3 Kg barang haram jenis sabu telah di vonis seumur hidup. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman 19 tahun penjara.

Kasi Pidum F.A.Huzni saat di konfirmasi media, hingga saat ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejari Tanjab Timur masih melakukan pikir-pikir selama tujuh hari untuk menerima atau banding dalam putusan tersebut.

F.A.Huzni menghormati putusan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjab Timur tersebut.”Kami menghormati putusan hakim” Jelasnya kepada media.(Rid)

Baca juga:  KPU Tanjabtim, Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat
Diduga Tembok Belakang Ruko Rusak Pemilik Ruko Melaporkan Seorang Pengusaha Jambi Ke Polisi
Cabup No Urut 2 Hj. Dillah Hikmah Sari Lakukan Pengukuhan Tim Melenial di Kecamatan Muara Sabak Barat
MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!
Pagar Sekolah Ambruk Di Telanai Jambi, Telan 3 Korban Jiwa
Diduga Keras Program Pembangunan infrastruktur Desa Kuala Dendang, adanya Mark- Up
Paslon Nomor Urut 02 Dilla – MT Diambang Pintu Kemenangan
Program Kerja Nyata Merata Dillah – MT Sasaran Masyarakat Yang Tidak Mampu.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:34

Cawako Prabumulih H. Andriansyah Fikri, S.H Melepas Keberangkatan Tour Wisata Ibu Ibu Warga Prabumulih Ke Danau Ranau

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:00

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:09

Diduga Tembok Belakang Ruko Rusak Pemilik Ruko Melaporkan Seorang Pengusaha Jambi Ke Polisi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:10

Cabup No Urut 2 Hj. Dillah Hikmah Sari Lakukan Pengukuhan Tim Melenial di Kecamatan Muara Sabak Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14

MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:27

Diduga Keras Program Pembangunan infrastruktur Desa Kuala Dendang, adanya Mark- Up

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:32

Paslon Nomor Urut 02 Dilla – MT Diambang Pintu Kemenangan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 02:25

Program Kerja Nyata Merata Dillah – MT Sasaran Masyarakat Yang Tidak Mampu.

Berita Terbaru