Romi Hariyanto Bupati Tanjung Jabung Timur Bersepakat dengan President Director PetroChina Untuk Hak Pengelolaan Gas Sebesar 5 MMBTU

Jumat, 19 Juli 2024 - 01:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Telago.id– Terjadi kembali satu moment penting yang berlangsung di kantor Petrochina Jabung Ltd Menara Kuningan Jl HR Rasuna Said Jakarta, hari ini Rabu 17 Juli 2024.

Bupati Tanjung Jabung Timur H Romi Hariyanto bersepakat dengan Qian Mingyang, President Director PetroChina International untuk kembali mendorong hak pengelolaan gas sebesar 5 MMBTU oleh BUMD Tanjab Timur.

Dengan kesepakatan itu maka proses persetujuan selanjutnya tinggal dari Kementerian ESDM. Nantinya hak pengelolaan gas tersebut akan menjadi tanggungjawab BUMD dengan kerjasama pihak ketiga sebagai mitra BUMD.

Bupati Romi menyebut progres menggembirakan perolehan kembali hak pengelolaan 5MMBTU gas itu sudah sampai pada tahap teknis dari sisi pemkab. Dimana investor yang berkenan menjadi mitra pengadilan gas tersebut sudah menyiapkan rencana bisnis bersama BUMD Tanjabtim.

“Sudah ada investor yang siap menjalankan rencana bisnis gas itu bersama BUMD kita, nanti jika ESDM sudah setuju BUMD kita siap presentasikan renbis tersebut,” kata Romi di Jakarta, Rabu siang.

Romi berkeyakinan rencana bisnis tersebut akan berhasil karena dijalankan oleh mitra profesional dengan rekam jejak yang jelas. Dengan kerjasama itu Romi optimis akan menambah sumber pendapatan baru bagi Tanjabtim.

Kabag PPSDA Setda Tanjabtim, Hamidah, yang turut mendampingi bupati Romi menjelaskan bahwa calon mitra BUMD itu adalah PT JGAS, sebuah konsorsium usaha pemanfaatan gas dari hulu hingga hilir. Selama ini mereka mengandalkan sumber gas dari Blok Arun Aceh. Sedangkan permintaan kian tinggi. “Karena itu mereka tertarik membangun fasilitas pengolahan gas alam cair dari sumber blok Jabung khususnya Petrochina,” jelas Hamidah.

Nantinya gas cair itu akan dijual ke industri dan juga ke peretail yang tergabung atau terafiliasi dengan grup usaha. Skema bisnisnya, Petrochina sebagai produsen gas menyerahkan 5MMBTU kepada BUMD Samudera. Kemudian BUMD Pemkab Tanjabtim Itu bekerjasama dengan PT JGAS untuk memasarkan kembali gas itu ke peretail dan industri. Rencana bisnis ini diproyeksikan untuk lima tahun.

Baca juga:  Selamat Atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Desa Jatimulyo.

Hak pengelolaan gas sebesar 5 MMBTU itu tadinya sudah dkberikan ke Pemkab Tanjabtim pada 2013. Kala itu quota tersebut gagal dikelola karena tidak kunjung bersepakatnya antara BUMD Samudera dengan PLN. Pasalnya PLN ketika itu tak juga mau membeli gas tersebut lantaran tidak disepakatinya harga jual. “PJBG gagal kita laksanakan sedangkan SKK Migas hanya membolehkan kita menjual gas itu ke PLN, sekarang karena PLN tak lagi butuh gas makanya peluang bisnis berikutnya kita minta bisa dijual ke sektor industri dan peretail,” ujar Bupati Romi Hariyanto.(Syap)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru