Dua ASN Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Meninggal Dunia Akibat Lakalantas

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,Telago.id-Lakalantas kembali terjadi di Jambi, kali ini korbannya dua Aparatur Sipil Negara, Lapas Narkotika kelas II B Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Informasi yang didapat, dua ASN Lapas diduga pulang kerja naik motor Beat BH 4946 IO menuju Jambi, namun sampai di Desa Baru, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, motor yang dikendarai menabrak ban sebelah kanan mobil Dump Truk BH 8418 AV. Korban terjatuh langsung meninggal di tempat.

Kasat lantas Polres Muaro Jambi, Iptu Nurul Laili saat dikonfirmasi membenarkan dua ASN Lapas Narkotika kelas II B, Muara Sabak, Tanjabtim meninggal dunia setelah bertabrakan dengan mobil Dump Truk.

“Ya benar ada, korbannya dua ASN Lapas Sabak, Tanjabtim,” jelasnya, Sabtu (20 /7/2024)

Nurul menyebutkan, kronologi tabrakan terjadi motor beat dibawa ASN Lapas mau menuju arah jambi namun sampai di Desa Baru Maro Sebo, Muaro Jambi, motor dikendarai ASN melebar ke jalur kanan jalan langsung menabrak ban belakang mobil dan saat motor terjatuh dua ASN langsung meninggal di tempat.

“Dua korban ASN Lapas bernama Ade gusti, (26 tahun) dan Feri A, (25 tahun) dan untuk Kejadian tersebut Jumat(19 /7/2024) sekitar pukul 14.30 WIB,” terangnya.

Sementara itu, di lokasi kejadian, sempat terjadi kemacetan panjang, lantaran warga yang penasaran atas kejadian dan beruntung satlantas Polres Muaro Jambi sudah di lokasi kejadian dan arus lalu lintas kembali lancar.

“Dua korban ASN langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat menunggu pihak keluarga dan begitu juga sopir dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan dan kendaraan mobil dan motor juga dibawa ke Polres,” katanya.(Rid)

Baca juga:  Kelompok Arisan Ibu-ibu Kota Jambi Adakan Silahturahmi Halal Bihalal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru