Tahap Penanaman Padi Lokal Unggulan Sabak Mulai Dilakukan

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TanjabTimur,Telago.id- Memaksimalkan varietas benih padi lokal Kabupaten Tanjab Timur agar mendapat perlindungan dan hak paten dari Kementerian Pertanian RI, sehingga tidak bisa di klaim oleh daerah lain. sebagai upaya terus dilakukan oleh pihak terkait untuk mewujudkan hal tersebut.

Salah satu langkah awalnya yaitu, dengan melakukan uji adaptasi lahan terhadap penyakit yang kerap menjadi momok bagi petani.

Arnak, Sekdis Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Tanjab Timur, mengatakan, dinas terkait yang ada akan memanfaatkan lahan milik Pemkab Tanjab Timur untuk menanam benih padi lokal kabupaten ini.

“Kita kan ada lokasi balai benih produksi. Itu akan kita manfaatkan untuk cikal bakal benih lokal padi asli kabupaten ini,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, langkah selanjutnya nanti yaitu, mencari petani yang memang benar-benar memiliki keinginan untuk berkecimpung di dalam pengolahan lahan dana tanaman padi untuk dijadikan benih lokal Kabupaten Tanjab Timur yang akan diajukan hak patennya.

Terlebih, kebanyakan para petani juga terbiasa dengan proses penanaman yang lebih cepat untuk di panen, dari pada harus menunggu waktu yang lama.

“Padi unggulan lokal ini usia tanamnya lebih lama dari pada padi pada umumnya. Itu yang harus kita berikan pemahaman dulu kepada para petani, jangan sampai nanti mereka merasa kecewa menunggu waktu panen yang agak lama. Tapi, sebenarnya waktu panen padi unggulan tidak terlalu lama nian lah, hanya beda beberapa minggu saja dari padi pada umumnya,” pungkasnya.(Rid)

Baca juga:  Plt Bupati Tanjab Timur H. Robby Nahliansyah, SH Gelar Pisah Sambut Kapolres AKBP. Heri Supriawan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru