Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama DPRD Tanjab Timur dengan Kepala Daerah Terhadap APBD Tahun 2025

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.IdParipurna masa persidangan ke III  mengagendakan Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan bersama DPRD Tanjab Timur dengan Kepala Daerah terhadap APBD Tahun  2025, Senin (22/07/24).

Rapat Paripurna dikuti oleh Anggota DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD, Mahrup dari pemerintah dihadiri Plh. Sekretaris Daerah, Suhas Purrojani dan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah mendengarkan pendapat fraksi diruangan utama DPRD Tanjab Timur.

Fraksi pada umumnya menerima dan menyetujui APBD tahun anggaran 2025, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Fraksi PAN melalui juru bicaranya, setelah melihat secara cermat melalui evaluasi pembelanjaan, dan setelah mendengarkan laporan Banggar DPRD Fraksi PAN menerima Rancangan KUA- PPAS tahun anggaran 2025, sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.1.070.891.767.836,- sedangkan pendapatan asli daerah sebesar Rp.65.832.755.836,- Pendapatan Transfer Rp.1.005.012.000,-  Belanja Daerah Rp.1.110.980.538.751,- Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp.40.088.770.914,-  Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 1.000.000.000,-

Fraksi PAN sepakat terhadap laporan Banggar DPRD dan apa yang telah direkomendasikan Banggar untuk dapat dilaksanakan serta menjadi acuan dalam menyusun program kegiatan, Fraksi PAN dapat Menyetujui Rancangan KUA- -PPAS Tahun Anggaran 2025 menjadi KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025.

Sedangkan Fraksi Golkar sepakat dan setuju terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara dan pendapat kami dapat diterima dan ditindak lanjuti,”kata jubir Fraksi Golkar.

Kemudian Fraksi RNR menyampaikan Pendapat Akhir melalui Jubirnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanjab Timur menuju implementasi anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak yang memang menjadi skala prioritas dengan ini perlu kami tegaskan kembali kepada pemerintah untuk dapat ditindak lanjuti apa yang telah diberikan saran dan rekomendasi dari Fraksi Restorasi Nurani Rakyat pada saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap laporan Banggar DPRD tentang rancangan KUA dan PPAS APBD 2025.

Baca juga:  KPU Tanjab Timur Rekrut Badan Adhock untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Fraksi RNR atas laporan Banggar terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dan dapat disepakati untuk ditindak lanjuti dalam berita acara kesepakatan bersama,”kata Jubir Fraksi RNR

Menurut Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pendapat akhir atas laporan Banggar DPRD tentang rancangan KUA dan PPAS 2025, sebagai mana implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah dalam rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.

Lanjut Fraksi PDI Perjuangan mengatakan KUA dan PPAS 2025 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer . Dengan Substansi dari KUA dan PPAS tahun anggaran terkait dengan sasaran yang dicapai melalui program program kerja daerah yang terdapat pada dokumen yang tertuang di RPJMD. Dokumen KUA dan PPAS menjadi jembatan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran selanjutnya serta menjadi pedoman di dalam pembahasan APBD tahun 2025.

Fraksi PDI Perjuangan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara kabupaten Tanjung jabung timur tahun anggaran 2025.

Fraksi BBI menyampaikan Pendapat Akhir melalui Jubirnya mengatakan setelah membaca dan menelaah laporan Banggar DPRD terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara kabupaten Tanjung jabung timur tahun anggaran 2025 dengan ini kami sampaikan pendapat akhir fraksi BBI

KUA dan PPAS dapat berpihak kepada masyarakat seperti perluasan akses infrastruktur baik jalan dan jembatan, pendidikan dan kesehatan yang diprioritaskan dan juga pemilihan ekonomi daerah, penyediaan sarana dan prasarana layanan publik, mengurangi kemiskinan, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,”katanya

Baca juga:  Kepala Desa Suka Maju Didik Budi Cahyanto melaksanakan Safari Ramdhan 1445 H.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Timur dengan sambutannya pada acara sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD dan penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang mana dibacakan Plh. Sekretaris Daerah, Suhas Purrojani.

Plh. Sekda dalam membacakan sambutan Bupati menghaturkan terima kasih atas sumbangsih saran serta masukan unsur pimpinan dewan, Banggar DPRD dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam menjalankan fungsinya dan tugas konstitusinya dalam fungsi legislasi, budgeter dan pengawasan dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Suhas mengatakan melalui Banggar  DPRD telah memberikan kritik, saran dan pandangan serta masukan terkait rancangan kebijakan umum anggaran dan PPAS tahun anggaran 2025 dan selanjutnya hasil pembahasan Banggar dan tim pemerintah daerah telah pula diformulasikan dalam catatan dan rekomendasi yang merupakan satu kesatuan dengan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS antara pimpinan dan dewan dan eksekutif yang telah disepakati bersama.

“Melalui forum yang terhormat ini saya sampaikan dalam penyusunan rencana kerja anggaran tahun 2025 harus benar-benar mempedomani nota kesepakatan dan menindaklanjuti atas catatan dan rekomendasi yang berkembang selama pembahasan.” Tutup Plh Sekda(Syap)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Masyarakat Kuala Jambi Membludak Berikan Dukungan Untuk Dillah-MT  
2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi Kebrutalan Debt Collector Yang Tidak Pandang Bulu Menarik Mobil Di Pinggir Jalan Secara Paksa
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Hadiri Pembukaan Bola Volly, Piala GEGER CUP di Desa Pandan Makmur
Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunnya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.
Wabup TanjabTimur H. Robby Nahliyansyah, SH Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator, Pengawas
Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliansyah Lantik 18 Orang Pejabat Eselon II, III Dan IV
KPU Tanjabtim, Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 15:58

Masyarakat Kuala Jambi Membludak Berikan Dukungan Untuk Dillah-MT  

Jumat, 27 September 2024 - 12:20

2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Kamis, 26 September 2024 - 22:14

Aksi Kebrutalan Debt Collector Yang Tidak Pandang Bulu Menarik Mobil Di Pinggir Jalan Secara Paksa

Rabu, 25 September 2024 - 15:49

Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Hadiri Pembukaan Bola Volly, Piala GEGER CUP di Desa Pandan Makmur

Rabu, 25 September 2024 - 12:29

Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunnya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.

Selasa, 24 September 2024 - 21:56

Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliansyah Lantik 18 Orang Pejabat Eselon II, III Dan IV

Senin, 23 September 2024 - 21:50

KPU Tanjabtim, Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim

Minggu, 22 September 2024 - 23:10

Pelantikan Pengurus AWAsI Jambi Periode 2024-2029 Berlangsung Sukses

Berita Terbaru