Cabjari Nipah Panjang Tahan Direktur CV. Putera Bersaudara atas Dugaan Kasus Korupsi MAN 2 Tanjab Timur.

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.id-Pada hari ini Rabu 24 Juli 2024  Tim penyidik Cabang Kejaksaan negeri(Cabjari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Nipah panjang
telah melakukan pemanggilan terhadap Tersangka A selaku direktur CV. Putera Bersaudara terkait dugaan korupsi pembangunan gedung ruang Kelas Baru sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjab Timur.

Tersangka A memenuhi Panggilan penyidik untuk didengar keterangannya sebagai Tersangka dengan didampingi oleh penasehat hukumnya.

Usai Tersangka A dilakukan pemeriksaan, Langsung Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur di Nipah Panjang  melakukan penahanan terhadap tersangka A. Atas Kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan
Gedung Ruang Kelas Baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022.

Menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur Yoyok Satrio, SH.MH Menjelaskan.

Sebelumnya tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang sudah meminta keterangan kepada 17 (tujuh belas) orang saksi dan
2 (dua) orang ahli untuk memperkuat temuan tindak pidana korupsi untuk menjadi acuan kami dalam penetapkan tersangka. Berdasarkan surat penetapan tersangka oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang. Atas perbuatan tersangka yang menimbulkan Kerugian Negara sebesar Rp. 2.669.538.459,00 (Dua miliar
enam ratus enam puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus lima
puluh sembilan rupiah), berdasarkan penghitungan oleh auditor BPKP Provinsi Jambi.

Kemudian tersangka A dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dititipkan di rumah tahanan Narkotika kls II B Muara Sabak.

Kepala cabang Kejari Tanjab Timur Yoyok Satrio, SH.MH,  menjelaskan
Bahwa tersangka A dapat dijerat dengan pasal-pasal sebagai berikut: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.(Red)

Baca juga:  Usman, S.IP. Mengadakan Acara Syukuran Setelah Pelantikannya Sebagai Anggota DPRD Terpilih Kab. Tanjabtimur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Masyarakat Kuala Jambi Membludak Berikan Dukungan Untuk Dillah-MT  
2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi Kebrutalan Debt Collector Yang Tidak Pandang Bulu Menarik Mobil Di Pinggir Jalan Secara Paksa
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Hadiri Pembukaan Bola Volly, Piala GEGER CUP di Desa Pandan Makmur
Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunnya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.
Wabup TanjabTimur H. Robby Nahliyansyah, SH Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator, Pengawas
Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliansyah Lantik 18 Orang Pejabat Eselon II, III Dan IV
KPU Tanjabtim, Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 15:58

Masyarakat Kuala Jambi Membludak Berikan Dukungan Untuk Dillah-MT  

Jumat, 27 September 2024 - 12:20

2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Kamis, 26 September 2024 - 22:14

Aksi Kebrutalan Debt Collector Yang Tidak Pandang Bulu Menarik Mobil Di Pinggir Jalan Secara Paksa

Rabu, 25 September 2024 - 15:49

Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Hadiri Pembukaan Bola Volly, Piala GEGER CUP di Desa Pandan Makmur

Rabu, 25 September 2024 - 12:29

Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunnya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.

Selasa, 24 September 2024 - 21:56

Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliansyah Lantik 18 Orang Pejabat Eselon II, III Dan IV

Senin, 23 September 2024 - 21:50

KPU Tanjabtim, Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim

Minggu, 22 September 2024 - 23:10

Pelantikan Pengurus AWAsI Jambi Periode 2024-2029 Berlangsung Sukses

Berita Terbaru