Maryono Kades Kota Baru Bersama BPD Laksanakan Musdes Tahun Anggaran 2025

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.id-Kepala Desa Kota Baru Kecamatan Geragai kabupaten Tanjung Jabung Timur, Maryono menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) guna untuk menyusun Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025, bertempat dikantor desa pada kamis 25 Juli 2024.

Rapat Musyawarah Desa ini dipimpin oleh BPD dan didampingi oleh Maryono selaku Kades, serta dihadiri oleh Kasi PPM Kecamatan Geragai Salbiah Wati. SE, Desililyani, SE Pendamping Desa kecamatan, Babinkamtibmas, Para Kadus, Para Ketua RT, Pengurus Karang Taruna, Penggerak PKK, serta unsur Tokoh masyarakat lainnya.

Kades Maryono mengatakan musyawarah Desa (Musdes) ini dilakukan setiap tahun guna untuk menyerap penyampaian usulan pembangunan desa dari setiap dusun dan RT yang hadir dalam musdes.

“Lanjut Maryono, banyak usulan pembangunan yang disampaikan dalam Musdes ini, akan menjadi acuan kami dalam merancang pembangunan tahun 2025 mendatang, ujarnya.

Berdasarkan usulan dari masyarakat masih terkait masalah pembangunan, insprastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan serta olahraga, ucapnya.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah selesai melakukan Musdes semoga semua yang diusulkan oleh masyarakat bisa terpenuhi, Karena nanti harus sesuai dengan Anggaran yang tersedia, kemudian berdasarkan skala prioritas,”tutupnya.(St)

Baca juga:  Wabup Tanjung Jabung Timur Hadiri Penutupan Rakerkesda Tahun 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur
Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.
LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.
“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 05:37

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:46

“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:55

Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI