Etikad Baik Untuk Berdamai Tidak di Respon, Keluarga Dito Membuat Laporan Balik ke Rido Terkait Kasus Penganiayaan

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Telago.id- Kasus penganiayan antara Dito (18),dan Teman nya Ridho yang terjadi pada 22 juni 2024 lalu berbuntut panjang.Kini Dito harus mendekam di rutan Polsek Jambi Timur imbas dugaan penganiayaan terhadap temannya yang bernama Rido di daerah Kasang, Kota Jambi.

Berdasarkan penuturan orangtua Dito bersama Kuasa Hukumnya Ferdy Kesek, S.H, permasalahan antara ke-2nya berawal dari aksi Rido yang menusuk kepala Dito dengan menggunakan kunci motor.

Pada Saat itu, Dito bersama teman wanitanya yang bernama Jeje dan seorang temannya lagi bernama Rizki sedang nongkrong di salah satu warung di daerah Kasang, Jambi Timur.

Tidak disangka Rido datang bersama Sule menghampiri Dito ,Rizki dan Jeje.Sebenarnya mereka ini semua teman Dito , yang bermasalah itu si Rizky dengan si Rido. Sempat cek cok adu mulut antara Rizki dan Rido di warung tersebut..Karena Dito merasa kalau mereka semua ini teman Dito ,niat Dito sebenarnya ingin melerai teman nya yang lagi cek cok mulut, tetapi tidak di tanggapi dengan baik oleh rido, dan Rido menganggap kalau Dito membela Rizki, Ucap Ferdy Kesek, S.H ,Selasa 30 Juli 2024.

Dalam Aksi Dito melerai temannya cek cok, Rido tidak terima kalau Dito ikut campur dalam permasalahan mereka dan kekerasan pun terjadi, “Dicucuklah kepala Dito pakai kunci sepeda motor oleh Rido sampai keluar darah,” ujar Ferdi.

Sule teman Rido pun ikut andil. Karena Dito terluka di bagian belakang kepala dan merasa tidak terima karena terluka, Dito pun berlari ke Rumah temannya yang bernama Wendi dan mendapati pisau tumpul di sekitar rumah Wendi, Tanpa pikir panjang Dito menusukan pisau tersebut kearah perut Rido guna membela diri karena dirinya terluka. Singkat cerita keributan diantara mereka semakin memanas.

Baca juga:  Tangkap Dan Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan di depan SPBU Simpang Somel Muaro Bungo.

Menurut kuasa hukum Ferdy ada banyak masyarakat di-TKP yang menyaksikan kejadian tersebut. Perkelahian mereka pun ujungnya dilerai oleh warga sekitar.

Namun masalahnya belum kelar, 2 hari berselang usai kejadian tepatnya tanggal 24 Juni 2024 keluarga Rido melaporkan Dito ke Polsek Jambi Timur dengan pasal penganiayaan.

Dengan adanya Laporan dari pihak Rido, keluarga Dito sudah tiga kali mendatangi keluarga Rido untuk berdamai dan di selesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi pihak keluarga Rido menolak etikad baik dari keluarga Dito dan tetap berlanjut di proses secara hukum. Dikarenakan upaya keluarga Dito sudah tidak ada jalan lain untuk berdamai , maka pihak keluarga Dito bersama Kuasa hukumnya Ferdi Kesek S.H mendatangi Polresta Jambi dan membuat Laporan balik terkait penganiayaan juga,” ucap Ferdi.

Keluarga Dito melaporkan balik Rido ke Polisi lantaran, Dito dinilai hanya membela diri dan aksinya spontan sebagai respon atas perbuatan rido yang menusuk kepalanya.

Padahal kalau berdasarkan cerita mereka, Rido yang merupakan anak pensiunan Polisi itu sebenarnya tidak mengalami luka serius atas serangan pisau tumpul Dito.

“Luka, luka jahitan tidak ada. Posisinya yang duluan melakukan itu dia (Rido), saksi banyak disitu,” katanya.

Kuasa hukum Dito pun menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap kliennya di RS Bhayangkara Jambi. Beberapa bukti video dan kesaksian warga sekitar pun telah dihimpun untuk memperkuat laporannya ke Polresta Jambi.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan pihak keluarga Dito ke Polresta Jambi, laporan mereka diterima dengan No:STTLP/B/505/VII/2024/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, tertanda 30 Juli 2024.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru