Direktur Eksekutif LSM Peduli Lingkungan Jambi Laporkan Direktur PT NGKS atas Pengelolaan Lahan tanpa Izin ke Polda Jambi

Rabu, 31 Juli 2024 - 01:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Telago.id – Pada Hari Senin 29 juli 2024 Sekitar pukul 10:55 WIB. Direktur Eksekutif LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Peduli Lingkungan Jambi Mulyono Eko, S.IP menyambangi Polda jambi guna membuat Surat Laporan pengaduan yang di tujukan Kepada Direktur Utama PT.Niaga Guna Kencana Sawit (NGKS).

Mulyono EKo membuat laporan terkait dugaan tindak pidana melakukan usaha perkebunan tanpa izin yang berada di wilayah Minapolitan Kabupaten Batanghari, dengan bukti surat tanda terima laporan(STTPL) nomor: Reg 072/ VII/2024/Ditreskrimun.

Dalam isi surat laporan tersebut Mulyono Eko mengatakan, ada 4 point pelanggaran yang di lakukan oleh PT. Tersebut dan 4 point kesalahan tersebut meliputi:

* Direktur Utama PT.NGKS tersebut telah melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit tanpa izin dan berada di lokasi Minapolitan Kabupaten Batanghari

*Kegiatan usaha perkebunan yang di lakukan PT tersebut tidak mempunyai perizinan sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh Undang Undang seperti; Izin lokasi , HGU, IUP Budidaya, Izin Lingkungan dan Dampak Lingkungan AMDAL Serta tidak sesuai Lokasi Perkebunan dengan RT/RW, Kabupaten Batanghari.

* Alam penguasaan Lahan terjadi Konflik Agraria yang bekepanjangan dengan masyarakat sekitar serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat desa sekitar.

* PT.NGKS tidak pernah melaporkan Pajak kepada Negara secara transparan.

Mulyono Eko, S.IP menginginkan kiranya Hukum bisa benar- benar memberikan keadilan bagi masyarakat dan bisa cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan Undang- Undang dan kaedah hukum yang berlaku”ujarnya.(Rin)

Baca juga:  AWaSi Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Jambi, Sampaikan Pesan Atas Dunia Pendidikan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Amri Juhardy, S. IP Camat Nipah Panjang Bersama Ormas  Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik.
Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK
SELAMAT HARI PERS NASIONAL PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU PEMERINTAH PRO UNTUK PERS BERJAYA
Massa Datangi Kantor Nakertrans Tanjab Timur, Minta Segera Selesaikan Konflik Dengan PT. Kaswari Unggul
Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN
LSM FORMAPEK Jambi Turun Gunung, Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur Jambi.
Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur
Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:58

Amri Juhardy, S. IP Camat Nipah Panjang Bersama Ormas  Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:50

SELAMAT HARI PERS NASIONAL PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU PEMERINTAH PRO UNTUK PERS BERJAYA

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:21

Massa Datangi Kantor Nakertrans Tanjab Timur, Minta Segera Selesaikan Konflik Dengan PT. Kaswari Unggul

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:23

Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02

Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:59

Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi

Senin, 3 Februari 2025 - 21:39

BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI