KPU Tanjabtim, Hadirkan Pimpinan Parpol, Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Program Paslon Bupati 2024

Jumat, 2 Agustus 2024 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.id- KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati,Tahun 2024.

Sosialisasi yang berlangsung di kawasan Kampung Ratu – Sabak Barat itu, dibuka langsung oleh, Plh Ketua KPU Tanjabtim, Joni Hartanto, tampak dihadiri Ketua Bawaslu Tarmuzi, unsur Forpimda, serta diikuti 24 pimpinan parpol, tingkat Kabupaten Tanjabtim, Kamis, 01/08/24.

Divisi teknis KPU Tanjabtim, Nurwansyah mengawali sosialisasi mengatakan, Penyusunan Visi, Misi dan program bakal pasangan calon Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), adalah merupakan amanah undang undang nomor 1 tahun 2015 yang mengalami perubahan sampai terakhir yaitu undang undang nomor 6 tahun 2020 atau undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota, sebutnya.

Berikut narasumber, dengan menghadirkan bagian perencanaan Bapeda, Aditia Santoso.

Untuk lebih memahami tentang RPJPD, Aditia lebih spesifik memaparkan bagaimana rancangan RPJPD Tanjabtim 2025 – 2045, yang subtansi dengan penyaringan isu isu strategis regional, dengan filosofi dari visi Tanjung Jabung Timur Negeri Maritim Maju Dan Berkelanjutan, yang menggambarkan aspirasi untuk menciptakan daerah yang maju dengan memanfaatkan potensi maritimnya, memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat, Tanjabtim menjadi pelopor pengembangan sektor kelautan dan perikanan, sebut Aditia.

Lebih lanjut, penetapan delapan misi dan tujuh belas arah pembangunan, serta empat puluh lima indikator kinerja utama yang secara utuh, mencerminkan semangat NKRI, yang berlandaskan dan telah ditetapkan dalam RPJP nasional tahun 2025 – 2045, yang telah diatur bahwa RPJP nasional tahun 2025-2045 bersifat imperatif, wajib menjadi pedoman dan diikuti, serta pencapaian target indikator yang ditetapkan dalam penyusunan RPJP Provinsi, Kabupaten dan Kota, terang Aditia dengan pemaparan global RPJPD Tanjabtim yang dimaksud.

Baca juga:  Wabup TanjabTimur Robby Nahliyansyah Hadiri Pengukuhan Pengurus KORMI Kabupaten

Serangkaian gelar sosialisasi tersebut, diikuti dengan sesi tanya jawab langsung, oleh peserta pimpinan parpol, dengan beberapa pertanyaan penting dan mendasar yang ditujukan kepada narasumber bagian Bapeda, termasuk persoalan angka kemiskinan Tanjabtim, bagian yang cukup alot dalam pembahasan. (St)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru