Laporan Pansus DPRD Tanjung Jabung Timur Terhadap Perubahan Dua Rancangan Perda Tahun 2024

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar rapat paripurna terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Senin (05/08/24) diruang sidang paripurna DPRD Tanjab Timur.

Juru bicara Pansus Dua Ranperda, Hj. Zilawati, SH menyampaikan sesuai dengan nota pengantar dua rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024, yang disampaikan oleh Bupati dalam sidang paripurna tanggal 27 Mei 2024, DPRD Tanjung Jabung Timur telah membentuk Panitia Khusus dengan keputusan DPRD nomor 8 tahun 2024 tanggal 28 Mei 2024 dengan tugas dan kewajiban antara lain membahas menilai dan memberikan catatan terhadap rancangan peraturan daerah, serta menyampaikan laporan pelaksanaan tugas.

“Setelah melalui mekanisme pembahasan yang dilaksanakan PANSUS DPRD bersama satuan polisi pamong praja dan damkar sebagai OPD pemrakarsa, tenaga ahli dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, serta Perangkat Daerah terkait Lembaga Pemerintah Tanjung Jabung Timur, maka Pansus Ranperda DPRD dapat berikan pendapat dan laporan : Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan ternak masih relevan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun selama  delapan tahun memberlakukannya, Perda tersebut masih belum maksimal dalam pelaksanaannya, oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian materi, agar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.” kata jubir Pansus

Jubir Pansus mengatakan laporan panitia Khusus DPRD kami sampaikan dengan harapan dapat menjadi  bahan pertimbangan fraksi-fraksi dewan dalam menyampaikan pendapat akhirnya. (Syp)

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Presiden RI Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI, DPD RI Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Amri Juhardy, S. IP Camat Nipah Panjang Bersama Ormas  Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik.
Massa Datangi Kantor Nakertrans Tanjab Timur, Minta Segera Selesaikan Konflik Dengan PT. Kaswari Unggul
Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN
LSM FORMAPEK Jambi Turun Gunung, Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur Jambi.
Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur
Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi
BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH
Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:58

Amri Juhardy, S. IP Camat Nipah Panjang Bersama Ormas  Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:50

SELAMAT HARI PERS NASIONAL PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU PEMERINTAH PRO UNTUK PERS BERJAYA

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:21

Massa Datangi Kantor Nakertrans Tanjab Timur, Minta Segera Selesaikan Konflik Dengan PT. Kaswari Unggul

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:23

Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02

Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:59

Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi

Senin, 3 Februari 2025 - 21:39

BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI