Tim Satres Narkoba Tanjabtim Ciduk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TanjabTimur,Telago.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil mengamankan 3 orang pelaku Penyalahgunaan Narkotika di dua lokasi berbeda.

Dari pengungkapan tiga pelaku tersebut petugas Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan barang bukti sebanyak 100 gram lebih diduga narkotika jenis Sabu beserta Handphone dan sepeda motor milik para tersangka.

Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, Saat Press Release kamis(8/08/2024) di gedung Aula Sanika Satyawada Polres Tanjung Jabung Timur mengatakan, dalam waktu 2 hari ketiga pelaku diamankan di lokasi dan waktu berbeda pada Senin (5/8) dan Selasa (6/08/2024).

“Untuk pengungkapan pertama tersangka Wahyu Surya Ramadhan(21) warga RT 006 Kecamatan Sabak Timur, Kelurahan Sabak Ulu dengan barang bukti berupa 2 plastik bening yang berisikan sabu seberat 7,34 gram,1 unit handphone Realmi dan motor Vario nomor polisi BH 2324 IM, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan Laporan dari warga yang resah karena Pelaku memperjualbelikan barang haram tersebut di sekitaran wilayah tersebut.”ungkap Kapolres Heri Supriawan.

“Sedangkan tersangka kedua Junaidi (49) dan tersangka ketiga Doni (26) yang keduanya diamankan di RT 003, Desa Sungai Jeruk Kecamatan Nipah Panjang, 2 pelaku ini bukan serangkaian pengembangan dari tersangka pertama.
Dari tersangka kedua dan ketiga kita berhasil mengamankan 10 plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu Seberat 94,96 gram didalam plastik asoi hitam, sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor pol BH 2028 YZ.”ujar Kapolres.

“Ketiga pelaku saat ini berada di Mapolres Tanjabtim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan masing–masing tersangka terancam hukuman minimal 6 sampai 20 tahun penjara.”ungkap Heri Supriawan.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya warga Tanjung Jabung Timur untuk jangan pernah mengenal atau menyalahgunakan narkoba karena pasti akan berhadapan dengan hukum,” tambah Kapolres.

Baca juga:  Direktur Eksekutif LSM Peduli Lingkungan Jambi Laporkan Direktur PT NGKS atas Pengelolaan Lahan tanpa Izin ke Polda Jambi

“AKBP. Heri Supriawan, SIK kepada masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur dirinya juga mengajak untuk aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala hal terkait penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak generasi muda tersebut,” ajaknya.(Rid)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.
Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.
DIREKTUR LBH CCI RUSDI.SH CFLE.,CLA Resmi Adakan Pertemuan Dengan Kepala Bidang LBH-UMK Usaha Mikro Kemenkop
“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”
Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029
JPU Tuntut K.H. Achmad Labib Asrori 13 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Beberapa Santriwatinya

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 05:37

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:46

“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:55

Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI