TanjabTimur,Telago.id-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil mengamankan 3 orang pelaku Penyalahgunaan Narkotika di dua lokasi berbeda.
Dari pengungkapan tiga pelaku tersebut petugas Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan barang bukti sebanyak 100 gram lebih diduga narkotika jenis Sabu beserta Handphone dan sepeda motor milik para tersangka.
Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, Saat Press Release kamis(8/08/2024) di gedung Aula Sanika Satyawada Polres Tanjung Jabung Timur mengatakan, dalam waktu 2 hari ketiga pelaku diamankan di lokasi dan waktu berbeda pada Senin (5/8) dan Selasa (6/08/2024).
“Untuk pengungkapan pertama tersangka Wahyu Surya Ramadhan(21) warga RT 006 Kecamatan Sabak Timur, Kelurahan Sabak Ulu dengan barang bukti berupa 2 plastik bening yang berisikan sabu seberat 7,34 gram,1 unit handphone Realmi dan motor Vario nomor polisi BH 2324 IM, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan Laporan dari warga yang resah karena Pelaku memperjualbelikan barang haram tersebut di sekitaran wilayah tersebut.”ungkap Kapolres Heri Supriawan.
“Sedangkan tersangka kedua Junaidi (49) dan tersangka ketiga Doni (26) yang keduanya diamankan di RT 003, Desa Sungai Jeruk Kecamatan Nipah Panjang, 2 pelaku ini bukan serangkaian pengembangan dari tersangka pertama.
Dari tersangka kedua dan ketiga kita berhasil mengamankan 10 plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu Seberat 94,96 gram didalam plastik asoi hitam, sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor pol BH 2028 YZ.”ujar Kapolres.
“Ketiga pelaku saat ini berada di Mapolres Tanjabtim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan masing–masing tersangka terancam hukuman minimal 6 sampai 20 tahun penjara.”ungkap Heri Supriawan.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya warga Tanjung Jabung Timur untuk jangan pernah mengenal atau menyalahgunakan narkoba karena pasti akan berhadapan dengan hukum,” tambah Kapolres.
“AKBP. Heri Supriawan, SIK kepada masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur dirinya juga mengajak untuk aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala hal terkait penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak generasi muda tersebut,” ajaknya.(Rid)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.