Polres Tanjabtim Amankan 1 Pelaku Pembakaran Lahan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 14:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur,Telago.di-Polres Tanjung Jabung Timur, menetapkan YN seorang warga RT 13 Parit Seman Dusun Idaman Desa Bakti Idaman, menjadi tersangka pelaku pembakaran lahan di Desa Bakti Idaman, Kecamatan Mendahara, Provinsi Jambi.

“Tersangka sempat melarikan diri, dan ditangkap Unit Tipidter polres Tanjung Jabung Timur pada kamis 8 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 beserta barang bukti dua batang bibit sawit satu buah korek api warna merah, tiga batang besi semprotan bekas terbakar,” kata Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, Saat Press Release Jumat (9/8/2024).

AKBP Heri Supriawan menyebutkan tersangka pelaku awalnya membakar Tunggul kayu dan rumput kering yang diduga penyebab kebakaran di lahan milik pribadi yang berniat untuk membuka lahan dengan membakar seluas kurang lebih 2 hektare untuk ditanami kelapa sawit.” Akibat api terlalu besar dan menjalar hingga membakar lahan kebun warga sekitar yang seluas sekitar 7 hektare,”ungkapnya.

Polsek Mendahara Ilir awalnya menerima laporan ,24 juli 2024 sekira pukul 22.00 di RT 13 Dusun Idaman Parit Seman telah terjadi kebakaran lahan dengan luas sekitar 7 hektare.

Kapolres menegaskan atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat 1 undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan” Setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka atau membuka lahan dengan cara membakar dipenjara pidana paling lama 10(sepuluh) tahun dan denda paling sedikit 10 miliar.(Rid)

Baca juga:  Kembalikan Formulir ke Nasdem, H Robby beri Sinyal Bakal Merapat ke MT di Pilkada Tanjab Timur
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Proyek Pengerasan Jalan SMA 11 Mendalo Darat Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Syarat Manipulasi
JPU Tuntut K.H. Achmad Labib Asrori 13 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Beberapa Santriwatinya
Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih
Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Probowo Waspada Dari Kasus LA Tidak Siapnya Penanganan Bahaya Kebakaran Alam Indonesia
Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang
Caleg Gagal Lolos PPPK, BKD Tanjung Jabung Barat Kemana?
SKTM Dihentikan: Bukti Kadinkes Prov Jambi Tidak Peduli dengan Nyawa Rakyat Kecil.
Kapolda Jambi Menyambut Hangat Kunjungan Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal Di Mapolda Jambi.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:07

Proyek Pengerasan Jalan SMA 11 Mendalo Darat Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Syarat Manipulasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:29

JPU Tuntut K.H. Achmad Labib Asrori 13 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Beberapa Santriwatinya

Senin, 13 Januari 2025 - 21:09

Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 13:42

Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Probowo Waspada Dari Kasus LA Tidak Siapnya Penanganan Bahaya Kebakaran Alam Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 - 12:37

Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:26

SKTM Dihentikan: Bukti Kadinkes Prov Jambi Tidak Peduli dengan Nyawa Rakyat Kecil.

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:12

Kapolda Jambi Menyambut Hangat Kunjungan Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal Di Mapolda Jambi.

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:38

SAH, KPU Tanjab Timur Tetapkan Dillah-MT Sebagai Bupati dan Wabup Tanjab Timur

Berita Terbaru

Bencana

Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang

Senin, 13 Jan 2025 - 12:37

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI