Izin Dumping Limbah Belum Di Kantongi, PT.MISI Muaro Jambi Tetap Nekad Beroperasi.

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi, Telago.id – Investigasi yang dilakukan oleh kru media ini menyangkut pemberitaan tentang indikasi kejahatan lingkungan berupa pembuangan (dumping) limbah cair ke lingkungan pemukiman penduduk, tepatnya di RT.04 Desa Suka Maju , Kecamatan Mestong , Kabupaten Muaro Jambi.

Dari lokasi tempat kejadian dimaksud pada Senin,12 Agustus 2024 mendapatkan beberapa fakta mengejutkan.

Antara lain didapat keterangan dari Sutopo Kepala Desa setempat yang mengakui tidak mengetahui jika kolam penampungan limbah yang terletak di kawasan RT.05 desa tersebut adalah hasil kesepakatan antara dengan pihak investor.

Kades juga mengaku belum menerima fakta administrasi menyangkut kesepakatan para pihak yang dimaksud.

Lebih lanjut Sutopo menyarankan kami untuk konfirmasi langsung ke pihak pembuat kolam yaitu PT. Makmur Indah Semarak Internasion (PT.MISI).

Dari kantor investor yang dimaksud didapat fakta yang jauh lebih mengejutkan berupa pengakuan yang disampaikan oleh Meitilda dan Idham sebagai unsur pimpinan perusahaan pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit tersebut.

Pengakuan adanya kebocoran kolam dan adanya praktek mafia perizinan yang telah beroperasi sehubungan pendirian tempat usaha yang mereka jalankan.

Merasa kebal hukum dengan penuh keyakinan mereka menyampaikan bahwa perizinan sedang dalam proses pengurusan, akan tetapi tidak menyampaikan kapan dan dimana perizinan tersebut diurus.

Dari pembicaraan dengan unsur pimpinan badan usaha tersebut terungkap modus operandi pelaksanaan kegiatan tanpa izin tersebut dilakukan dengan mengeksplorasi dan eksploitasi status sosial dan kebutuhan masyarakat petani serta dengan membawa-bawa unsur religius (keagamaan).

Bermodalkan status sosial serta keterbatasan pengetahuan masyarakat setempat mereka berhasil mengelabui hukum.

Status sosial masyarakat dijadikan tameng hidup menghindari sifat memaksa dan mengikat hukum, terutama azaz dan norma atau kaidah hukum lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Pilkada Tanjab Timur Dillah-Muslimin Unggul Jauh Dari Laza-Aris

Hal senada diakui oleh pemilik lahan yang digunakan oleh PT. MISI untuk membangun kolam penampungan limbah tersebut.

Suryadi mengakui kalau tanah miliknya tersebut disewa senilai Rp.3000.000,00/bulan, dengan rincian Rp. 500.000,00 ribu untuk infaq mesjid.

Lebih lanjut Suryadi mengungkap bahwa pihak perusahaan akan memberikan pupuk yang hasil proses limbah tersebut.

Dengan keterbatasan dan disertai dengan kebutuhan akan pupuk yang dijanjikan maka Suryadi bersama warga setempat menyetujui pembangunan kolam limbah tersebut.

Bahkan dengan penuh keyakinan Suryadi memberikan jaminan tidak akan kembali terjadi kebocoran kolam tersebut,
“Walaupun bocor kembali yang jadi dampaknya kan kolam ikan saya, dan itu biarlah jadi masalah saya”, tegasnya.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Polri Melalui Polda Riau menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dengan Mengamankan 270 Tersangka
Dittipider Bareskrim Polri Berhasil Mengamankan DPO HS Terkait Judi Online
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.
Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim
Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman
PROF DR SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM MENYESALKAN VIRAL KASUS BUPATI BERAU MUTASI PEGAWAI DIUJUNG MASA JABATAN!!!
Hukum Di Indonesia Jalan Di tempat Terkait Gudang Minyak Ilegal, “Tutup Gudang Miyak Ilagal Di kota Jambi Tangkap Pemilik SPBU”.

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:53

Polri Melalui Polda Riau menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dengan Mengamankan 270 Tersangka

Jumat, 22 November 2024 - 21:12

Dittipider Bareskrim Polri Berhasil Mengamankan DPO HS Terkait Judi Online

Jumat, 22 November 2024 - 20:29

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Kamis, 21 November 2024 - 13:06

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.

Kamis, 21 November 2024 - 08:23

Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman

Kamis, 21 November 2024 - 00:49

Diduga Bangunan SDN Tapparang Proyek Siluman

Rabu, 20 November 2024 - 17:41

PROF DR SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM MENYESALKAN VIRAL KASUS BUPATI BERAU MUTASI PEGAWAI DIUJUNG MASA JABATAN!!!

Rabu, 20 November 2024 - 11:36

PROF DR KH SUTAN NASOMAL “AWAS PARA KADES KEJAGUNG AKAN BEBERSIH DIDESA 2024 DIPREDEKSI RATUSAN KADES NGANDANG GAWAT !!!

Berita Terbaru