Izin Dumping Limbah Belum Di Kantongi, PT.MISI Muaro Jambi Tetap Nekad Beroperasi.

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi, Telago.id – Investigasi yang dilakukan oleh kru media ini menyangkut pemberitaan tentang indikasi kejahatan lingkungan berupa pembuangan (dumping) limbah cair ke lingkungan pemukiman penduduk, tepatnya di RT.04 Desa Suka Maju , Kecamatan Mestong , Kabupaten Muaro Jambi.

Dari lokasi tempat kejadian dimaksud pada Senin,12 Agustus 2024 mendapatkan beberapa fakta mengejutkan.

Antara lain didapat keterangan dari Sutopo Kepala Desa setempat yang mengakui tidak mengetahui jika kolam penampungan limbah yang terletak di kawasan RT.05 desa tersebut adalah hasil kesepakatan antara dengan pihak investor.

Kades juga mengaku belum menerima fakta administrasi menyangkut kesepakatan para pihak yang dimaksud.

Lebih lanjut Sutopo menyarankan kami untuk konfirmasi langsung ke pihak pembuat kolam yaitu PT. Makmur Indah Semarak Internasion (PT.MISI).

Dari kantor investor yang dimaksud didapat fakta yang jauh lebih mengejutkan berupa pengakuan yang disampaikan oleh Meitilda dan Idham sebagai unsur pimpinan perusahaan pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit tersebut.

Pengakuan adanya kebocoran kolam dan adanya praktek mafia perizinan yang telah beroperasi sehubungan pendirian tempat usaha yang mereka jalankan.

Merasa kebal hukum dengan penuh keyakinan mereka menyampaikan bahwa perizinan sedang dalam proses pengurusan, akan tetapi tidak menyampaikan kapan dan dimana perizinan tersebut diurus.

Dari pembicaraan dengan unsur pimpinan badan usaha tersebut terungkap modus operandi pelaksanaan kegiatan tanpa izin tersebut dilakukan dengan mengeksplorasi dan eksploitasi status sosial dan kebutuhan masyarakat petani serta dengan membawa-bawa unsur religius (keagamaan).

Bermodalkan status sosial serta keterbatasan pengetahuan masyarakat setempat mereka berhasil mengelabui hukum.

Status sosial masyarakat dijadikan tameng hidup menghindari sifat memaksa dan mengikat hukum, terutama azaz dan norma atau kaidah hukum lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Mahasiswi Di Jambi Nekad Mengakhiri Hidupnya Lompat Dari Lantai 12 Gedung Mahligai BANK 9 Jambi.

Hal senada diakui oleh pemilik lahan yang digunakan oleh PT. MISI untuk membangun kolam penampungan limbah tersebut.

Suryadi mengakui kalau tanah miliknya tersebut disewa senilai Rp.3000.000,00/bulan, dengan rincian Rp. 500.000,00 ribu untuk infaq mesjid.

Lebih lanjut Suryadi mengungkap bahwa pihak perusahaan akan memberikan pupuk yang hasil proses limbah tersebut.

Dengan keterbatasan dan disertai dengan kebutuhan akan pupuk yang dijanjikan maka Suryadi bersama warga setempat menyetujui pembangunan kolam limbah tersebut.

Bahkan dengan penuh keyakinan Suryadi memberikan jaminan tidak akan kembali terjadi kebocoran kolam tersebut,
“Walaupun bocor kembali yang jadi dampaknya kan kolam ikan saya, dan itu biarlah jadi masalah saya”, tegasnya.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Diduga Tembok Belakang Ruko Rusak Pemilik Ruko Melaporkan Seorang Pengusaha Jambi Ke Polisi
Pagar Sekolah Ambruk Di Telanai Jambi, Telan 3 Korban Jiwa
Sertijab Kapolres Tanjabtim Dan Kapolres Muaro Jambi Di Pimpin Langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono
Big Bos Dpo Narkoba Asal Labuhan Batu Di Ringkus Di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Warga Rantau Indah Kecamatan Dendang Sarijan Selamat Dari Terkaman Buaya
2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.
Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunnya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.
Sekelompok Pemuda Membawa Senjata Tajam Berkeliaran Dikawasan Broni Kota Jambi,Warga Mulai Resah.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:34

Cawako Prabumulih H. Andriansyah Fikri, S.H Melepas Keberangkatan Tour Wisata Ibu Ibu Warga Prabumulih Ke Danau Ranau

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:00

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:09

Diduga Tembok Belakang Ruko Rusak Pemilik Ruko Melaporkan Seorang Pengusaha Jambi Ke Polisi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:10

Cabup No Urut 2 Hj. Dillah Hikmah Sari Lakukan Pengukuhan Tim Melenial di Kecamatan Muara Sabak Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14

MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:27

Diduga Keras Program Pembangunan infrastruktur Desa Kuala Dendang, adanya Mark- Up

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:32

Paslon Nomor Urut 02 Dilla – MT Diambang Pintu Kemenangan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 02:25

Program Kerja Nyata Merata Dillah – MT Sasaran Masyarakat Yang Tidak Mampu.

Berita Terbaru