Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi

Rabu, 4 September 2024 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,Telago.id – Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi terus garap Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu oleh Caleg DPRD Terpilih kabupaten Muaro Jambi dari Partai Nasdem inisial BTM.

Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan yang disampaikan oleh Penyidik kepada Pelapor pada Selasa 3 September 2024.

Dalam SP2HP yang diterima oleh Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo menjelaskan bahwa Penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi sudah melakukan serangkaian upaya penyelidikan dimana sudah memeriksa para saksi dari Pelapor.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang dari instansi terkait, diantaranya Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, pihak Universitas, Kemendisburistek dan Terlapor.

Ditambahkan oleh Hadi Prabowo, kita akan kawal proses hukum ini sampai tuntas, jangan ada caleg terpilih yang bisa mendaftar dan lolos diduga menggunakan ijazah palsu, kami percayakan proses hukum kepada Ditreskrimum Polda Jambi.(Rin)

Baca juga:  Big Bos Dpo Narkoba Asal Labuhan Batu Di Ringkus Di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru