Pengakuan DPRD Provinsi Jambi: Fadli Sudria Sosok Politisi Visioner

Jumat, 6 September 2024 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,Telago.id-Sejumlah anggota Komisi IV DPRD dan staf DRPD Provinsi Jambi mengadakan agenda pertemuan terakhir mereka di Bandung Jawa Barat Penuh khidmat, keakraban dan berakhir haru.

Dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dr. Fadli Sudria S.E., M.Hum., sukses menjalankan tufoksi mereka hingga akhir masa jabatan periode 2019-2024.

“Alhamdulilah acara perpisahan rekan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi yang berasal dari berbagai Fraksi sukses mengawal jalannya pembangunan di Provinsi Jambi. Ini tentu berkat dari kerjasama yang dikomandoi oleh Ketua Komisi IV Fadli Sudria,”ujar Ibnu Sina dari Fraksi PPP DPRD Provinsi Jambi dalam momentum perpisahan di Jabar.

Sejumlah anggota Fraksi PAN Budi Yako juga hadir dalam momentum ini. Ia pun mengapresiasi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria. “Fadli adalah bisa menempatkan diri dimana saja. Fadli semua bisa membaur antar sesama. Pertama, mengawasi kinerja pemerintah, kedua, tidak ada permasalahan hukum,”terang Budi Yako.

Momentum seperti ini katanya, tidak akan pernah kembali lagi. Suasana dan keakraban ini tentu akan selalu dirindukan. “Semua staf DPRD Provinsi dan temen dewan yang lain banyak yang merindukan Fadli di DPRD. Karena selain vokal, kecerdasan intelektual gaya yang khas Fadli membuatnya diterima oleh semua kalangan,”urainya.

Selain itu, Hakiman mengungkapkan bahwa figur Fadli dinilai memiliki tanggung jawab dan jiwa dalam mengayomi rekan-rekannya di legislatif. Dengan jiwa itu, DPRD periode 2019-2024 tidak terjerumus persoalan hukum.

“Mengingat periode sebelumnya terjadi persoalan hukum dimana sejumlah anggota dewan terjerat persoalan hukum di KPK. Alhamdulilah pada periode ini terhindar dari kasus korupsi dan persoalan hukum lainnya,”tegasnya.

Dengan berbagai latar Fraksi atau partai anggota DPRD Provinsi Jambi mampu menjalin keakraban dengan membuat acara perpisahan. “Tujuan utamanya adalah menjalin silaturahmi agar tidak terputus sesuai dgn yg diajarkan Rasulullah,”tegasnya yang didampingi oleh Andarno politisi Demokrat. (Rid)

Baca juga:  Dibalik Bagaimanpun Tetap Karawang Lumbung Padi Ketum LSM KALIBER beserta Jajarannya Sapa Petani
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru