Penerbitan 117 Dokumen Sporadik Diduga Dipalsukan Kades Betung, Aksi Massa Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Muaro Jambi

Selasa, 17 September 2024 - 23:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi, Telago.Id- Adanya dugaan keterlibatan Pemda Kabupaten Muaro Jambi dalam komplik internal yang terjadi di KUD Produsen Fajar Pagi desa Bentung. Hal ini dibuktikan dengan adanya dugaan penerbitan 117 sporadik yang dilakukan oleh Kepala Desa Bentung. Dari dasar inilah memincu ratusan anggota Kelompok Tani KUD Produsen Fajar Pagi melakukan aksinya di Kantor Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Selasa ( 17/9/2024).

Aksi massa mengatasnamakan anggota kelompok tani Koperasi Produsen Fajar Pagi Desa Bentung mencoba mendesak PJ Bupati Muaro Jambi agar menjumpai mereka yang melaksanakan aksi di depan Kantor Bupati Kabupaten Muaro Jambi.

Namun aksi massa ini seolah dibuat kecewa oleh Pemda Kabupaten Muaro Jambi, maksud untuk ketemu dengan Bupati Muaro Jambi secara langsung malah PJ Bupati tidak berada Kantor.

Disampaikan oleh koordinator aksi, masyarakat sudah capek dengan janji-janji Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi dalam upaya penyelesaian komplik yang terjadi di kelompok tani KUD Produsen Fajar Pagi. Malah Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro seolah seolah memberikan ruang untuk menjadikan komplik tersebut tidak memilik keputusan.

Jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi di depan massa aksi didepan Kantor Bupati Kabupaten Muaro Jambi sangatlah mengecewakan. Terkait adanya jual beli lahan yang terjadi di tubuh keanggotaan kelompok tani Koperasi Produsen Fajar Pagi, dijelaskan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi jika lahan yang berstatus HP tidak bolehnya dijual belikan.

Padahal aksi jual beli lahan di KUD Produsen Fajar Pagi tersebut memang pernah terjadi, kurangnya pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi sehingga masyarakat seolah dibiarkan menjual dan memindahtangankan hak mereka tanpa pernah mendapat himbauan terkait boleh atau tidaknya aksi jual beli yang dilakukan.

Baca juga:  Romi Hariyanto dan Sudirman Laksanakan Pengukuhan Tim Sayap Merangin

Menjadi awal komplik di tubuh KUD Produsen Fajar Pagi desa Bentung, diduga usai adanya jual beli tersebut, Anggota kelompok tani yang sudah menjual hak nya atas tanah yang dikelola kelompok tani Koperasi Produsen Fajar Pagi tersebut. Diduga menjadi anggota KUD tandingan ( dualisme) dengan dasar 117 Sporadik yang diduga telah diterbitkan oleh pemerintah desa Betung.

Hilangnya PT RKK selaku bapak angkat KUD Fajar Pagi yang berubah menjadi KUD Produsen Fajar Pagi berdasarkan perubahan akta notaris tahun 2022 lalu. Menjadikan KUD Produsen Fajar Pagi tidak memiliki pelindung apapun sehingga rentan dibuat situasi komplik oleh oknum yang tidak berkepentingan di tubuh KUD Produsen Fajar Pagi yang diduga mendapatkan dukungan pemerintah.

Dijelaskan Yeni, salah satu perwakilan massa Kelompok Tani KUD Produsen Fajar Pagi dalam mediasi yang diadakan di ruang asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Muaro Jambi.

Didepan perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi yang terdiri dari, kepala Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi, Kabag hukum Pemda Kabupaten Muaro Jambi. Yeni menjelaskan persolan tersebut seharusnya mudah untuk diselesaikan jika pemerintah daerah benar-benar mau menyelesaikannya.

” Persolan ini tidak lah harus rumit jika pemerintah daerah tidak menyetujui KUD Fajar Pagi membentuk KUD tandingan di objek yang sama. Kuat dugaan kami ada keterlibatan Pemda Kabupaten Muaro Jambi dalam konflik lahan yang terjadi di tubuh KUD Produsen Fajar Pagi ” Tegasnya.

Selanjutnya massa aksi membubarkan diri, kecewa terhadap jawaban pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi yang seolah mengulur-ngulur waktu hingga tahun depan. Melalui perwakilan kuasa hukum KUD Produsen Fajar Pagi menunggu hingga tanggal 26 mendatang.(Tim).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru