Muaro Jambi, Telago.id- Sepulangnya anggota Koperasi Produsen Fajar Pagi dari melaksanakan aksinya menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi agar berlaku adil. Dan dengan tujuan ingin memantau aksi pencurian buah kelapa sawit milik di lokasi di Desa Betung, anggota Koperasi Produsen Fajar Pagi dihadang oleh kelompok Maspur CS, Selasa (17/9/2024).
Fakta dilapangan hari ini, bahwa pihak kelompok tani Koperasi Produsen Fajar Pagi mendapatkan ancaman saat akan meninjau lokasi kebun miliknya. Orang- orang yang dikomandoi oleh Maspur dan Rahmadi Cs mengacung- acungkan kayu pada Anggota Koperasi Produsen Fajar Pagi saat memasuki lahan yang menuju lahan kebun sawit miliknya.
Anggota Koperasi mengharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi segera dapat mengambil tindakan yang cepat dan tegas terhadap hal ini.
Maspur mengaku yg memanen adalah anggota Koperasi Fajar Pagi, sementara fakta di lapangan terlihat bukan anggota yg memiliki hak yg sah, sebagai besar terdiri dari orang- orang yang tidak memiliki lahan sama sekali dan orang yang sudah menjual lahannya serta disana juga terlihat anggota KTH yang sudah dalam proses hukum.
Maspur sendiri diketahui adalah mantan pengurus Koperasi Fajar Pagi (tahun 2022 berganti nama menjadi Koperasi Produsen Fajar Pagi DesaBetung) yang semasanya menjabat banyak hal yang belum dipertanggungjawabkan kepada anggota Koperasi Fajar Pagi. Diantaranya adanya dugaan pengelapan dana koperasi yang saat ini sudah dilaporkan ke Polres Muaro Jambi.
Maspur juga diketahui adalah termasuk makelar yang menjadi perantara adanya jual beli lahan perkebunan kelapa sawit milik anggota Koperasi Produsen Fajar Pagi. Sehingga kuat dugaan Maspur adalah dalang yang memicu konflik yang terjadi di tubuh Koperasi Produsen Fajar Pagi.
Berdasarkan penjelasan, Maspur tidak terpilih menjadi ketua pengurus Koperasi Produsen Fajar Pagi DesaBetung, sehingga dirinya yang diduga didukung oleh pihak pemerintahan Desa Betung diduga dengan sengaja melakukan upaya makar ditubuh Koperasi Produsen Fajar Pagi.
Dukungan Pemerintah Desa Betung itu terbukti dengan adanya dugaan penerbitan 117 surat sporadik baru diatas lahan milik Koperasi Produsen Fajar Pagi.(Rin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.