Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi

Kamis, 19 September 2024 - 18:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Telago.id– Provinsi Jambi rawan transit mafia Narkoba jaringan International. Buktinya, setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Polda Riau berhasil menangkap jaringan Narkoba International di Jambi.

Sebagaimana diposting di akun infoseputar_jambii, bahwa Kartono Huang alias Tono yang juga sempat menjadi Caleg Perindo di Kabupaten Rokan Hilir ini tertangkap jajaran kepolisian di lokasi kedua yakni di Hotel Take Guest Jalan Gajah Mada Kamar No. 210 Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Di kamar itu, polisi mendapatkan barang bukti 47.638 Gram Sabu serta 30.000 butir ekstasi.

Kartono ditangkap pada Selasa 17 September 2024 sekira pukul 00.30 WIB. Total barang haram yang telah diamankan polisi mencapai 76 Kg Sabu dan 41 ribu butir ekstasi di sejumlah wilayah, terbesar di daerah Jambi.

Dalam video tersebut, saat diinterogasi pihak kepolisian, Kartono mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Dia dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp 50 juta per kardus/kotak.

Dia juga mengaku melakukan pekerjaan untuk menjemput barang haram itu dengan merencanakannya sebulan yang lalu.

Kartono mengaku disuruh mengantar barang haram itu ke Kota Pekan Baru.

Dilansir dari Detik.com, Kasus pertama yakni peredaran narkoba di daerah Riau dan Sumatera Selatan dengan menangkap tujuh orang yang terlibat. Tujuh orang tersebut adalah MAM, ZS, M, R, MS, BFI dan Briptu AW.

Ketujuh orang itu ditangkap tim Subdit III Direktorat Narkoba Polda Riau sejak 12 September lalu. Ada 4 lokasi penangkapan mulai dari Pekanbaru, Indragiri Hulu dan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Untuk satu rangkaian kasus ini ada 30 Kg sabu dan 11 ribu ekstasi kami amankan,” kata Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Rabu (18/9/2024).

Baca juga:  Etikad Baik Untuk Berdamai Tidak di Respon, Keluarga Dito Membuat Laporan Balik ke Rido Terkait Kasus Penganiayaan

Dari tujuh orang yang diamankan, ada enam yang ditetapkan tersangka. Sedangkan AW masih berstatus sebagai saksi karena saat ditangkap ia mengantar bandar inisial BFI di Lubuklinggau.

“Kalau keterangan BFI oknum polisi AW ini hanya mengantar. Tidak tahu kalau barang yang mau dijemput adalah narkoba, tetapi kami terus mendalami karena tes urine AW juga positif narkoba,” kata Manang.

Kasus kedua diungkap oleh jajaran Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau dipimpin Kasbdit AKBP Boby Putra Sebayang. Dalam kasus ini polisi mendapat laporan petugas bandara SSK II Pekanbaru bahwa ada paket mencurigakan diduga narkotika.

“Paket ini berisi 8 bungkus sedang diduga narkotika. Paket dibawa pelaku inisial JW tujuan ke Lombok Timur,” kata Manang di Mapolda Riau.

Petugas gabungan lalu mengamankan JW dan menyita barang bukti seberat 1 Kg itu. JW mengakui barang yang dibalut pakaian tersebut akan dibawa ke Lombok Timur via jalur udara pakai pesawat Citilink dan lanjut pakai pesawat Super Air Jet.

“Yang tujuan Lombok Utara ini kurir. Dapat upah Rp 70 juta dia main sendiri,” katanya.(*/tim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru