Pengurus DPC Gerindra Merangin Lakukan Konfrensi Pers Terkait SK DPP Gerindra Pusat

Jumat, 20 September 2024 - 12:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, Telago. Id- Pengurus Partai Gerindra merangin menggelar Konfrensi Pers dengan para awak media di Aula Kantor DPC  Partai terkait terbitnya SK dari DPP Gerindra Pusat, kamis 19/09/2024.

Dalam rapat itu dihadiri oleh Syafruddin Can selaku Ketua Partai DPC Grindra, Nazaruddin, STM.SI, selalu Sekjen Partai Gerindra, M. AZil Aima anggota DPRD Merangin dan juga Syaprion anggota DPRD Grindra terpilih tahun 2024, serta beberapa anggota partai dan staf partai grindra Kabupaten Merangin.

Syafruddin Can selalu Ketua DPC Partai Gerindra saat di saat di konfirmasi oleh para awak media untuk mempertanyakan ‘apakah Bapak Ketua tahu SK yang diterbitkan oleh DPP Grindra pusat”tidak jawab Syafruddin can.

Syafruddin Can selaku Ketua DPC Grindra Merangin ,mengatakan bahwa Partai Gerindra itu punya prinsip bergerak sistim komando sesuai dengan aturan partai naik berjenjang karena kita ada DPC ada DPD dan terakhir DPP.

Semua itu telah dilakukan dari awal hingga kini. Menyingkapi (SK) surat keputusan DPRD Merangin diduga kurang tepat karena tidak sesuai dengan aturan Partai, ujar Syafruddin Can selaku Ketua DPC Merangin.

Untuk mengenai SK itu, soalnya kami telah mengajukan 2 nama untuk Ketua dan Wakil ketua 1, M. AZIL AMA, SH. MH, 2. SYAPRION.

Menyingkapi SK Penetapan Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) sangat disayangkan SK itu sudah melampaui aturan Partai. Dalam kenyataan AHMAD FAHMI, SH.MH sebagai Ketua DPRD Merangin dan Syaipul wakil Ketua DPRD Merangin sebagaimana SK DPP 09-0345/Kpts DPP Grindra Pusat, tutup Syafruddin. (Tabri)

Baca juga:  AWaSi Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Jambi, Sampaikan Pesan Atas Dunia Pendidikan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur
Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.
LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI
Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 05:37

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:46

“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:55

Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI