Aksi Kebrutalan Debt Collector Yang Tidak Pandang Bulu Menarik Mobil Di Pinggir Jalan Secara Paksa

Kamis, 26 September 2024 - 22:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Telago.id- Kota Jambi tengah dihebohkan dengan serangkaian tindakan penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector yang diduga melanggar hukum. Berdasarkan UU No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVIII/2019, eksekusi jaminan fidusia harus melalui pengadilan dan dilaksanakan oleh juru sita pengadilan. Namun, aturan ini tampaknya diabaikan oleh para debt collector di wilayah Jambi.

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, masyarakat Jambi terusik dengan insiden penarikan kendaraan secara paksa. Pada Agustus lalu, seorang wartawan menjadi korban di wilayah Talang Bakung. Tidak lama kemudian, peristiwa serupa terjadi di komplek WTC. Kasus terbaru melibatkan seorang anggota TNI yang nyaris menjadi korban penarikan paksa oleh kelompok debt collector pada Selasa (24/9/2024) di kawasan Nusa Indah.

Berdasarkan kesaksian korban, ia sedang berada di bengkel velg di Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Telanaipura, ketika tiba-tiba dihadang oleh empat mobil yang berisi sekitar 15 orang debt collector. Mereka berusaha mengecek kendaraannya secara paksa. Ketika korban menolak, para debt collector diduga meminta uang sebesar Rp. 25.000.000 agar mobilnya tidak ditarik.

Merasa diintimidasi, korban kemudian meminta bantuan rekannya. Namun, upaya negosiasi justru memicu cekcok mulut yang berujung pada perkelahian antara debt collector dan rekan korban.

Diduga, kelompok debt collector tersebut sering melakukan aksi penarikan kendaraan menggunakan kekerasan dan pemerasan. Korban yang berasal dari kalangan masyarakat sipil, ASN, hingga aparat TNI/POLRI di Jambi sudah banyak yang terjerat aksi ini.

Informasi sementara mengungkapkan bahwa para debt collector berinisial SS dan WP, yang juga diduga terlibat dalam organisasi masyarakat (ormas) di Jambi, merupakan pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Kasus ini memicu keprihatinan publik terhadap penegakan hukum di Jambi terkait tindakan para debt collector yang semakin brutal.(Rin)

Baca juga:  "Mempererat Silaturahmi dan Sinergi antara Kepolisian dan Pesantren untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur
Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.
LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI
Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 05:37

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:46

“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:55

Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI