2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Jumat, 27 September 2024 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Telago.id – Setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan, akhirnya Polda Jambi menetapkan dua orang anggota Polsek kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi sebagai tersangka atas tewasnya tahanan bernama Ragil di Mapolsek Kumpel Ilir.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menjelaskan bahwa kedua anggota Polsek tersebut terbukti melakukan kesalahan.

“ Tim Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan 2 orang anggota Polsek Kumpeh Ilir sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut yaitu Bripka YS dan Brigpol FW,” ucap Kabid Humas Polda Jambi pada releasenya Rabu, (25/09/2024)

Saat ini kedua tersangka sedang dilakukan pengamanan Bid Propam Polda Jambi, belum dilakukan penahanan.

Polda Jambi telah meyakinkan bahwa dua anggota polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Mengenai bekas jeratan di leher korban, Mulia menjelaskan akan dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui hal tersebut.

Nanti akan dilaksanakan pemeriksaan saksi ahli dan hasil otopsi, baru kita akan jelas hasilnya. Polda Jambi akan terus berkomitmen kepada pihak keluarga dan kuasa hukum akan mengawal kasus ini.

Untuk motif kedua anggota tersebut melakukan kekerasan hingga menyebabkan Ragil meninggal dunia masih proses pemeriksaan.

” Atas kasus ini, kedua anggota polsek kumpeh Ilir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan dikenakan pasal 338 subsider 333, subsider lagi 351 yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. ” Tutup Kabid Humas Polda Jambi.(Rin)

Baca juga:  Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah - Tanja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Polri Melalui Polda Riau menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dengan Mengamankan 270 Tersangka
Dittipider Bareskrim Polri Berhasil Mengamankan DPO HS Terkait Judi Online
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.
Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim
Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman
Diduga Bangunan SDN Tapparang Proyek Siluman

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:53

Polri Melalui Polda Riau menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dengan Mengamankan 270 Tersangka

Jumat, 22 November 2024 - 21:12

Dittipider Bareskrim Polri Berhasil Mengamankan DPO HS Terkait Judi Online

Jumat, 22 November 2024 - 20:29

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Kamis, 21 November 2024 - 13:06

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.

Kamis, 21 November 2024 - 08:23

Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman

Kamis, 21 November 2024 - 00:49

Diduga Bangunan SDN Tapparang Proyek Siluman

Rabu, 20 November 2024 - 17:41

PROF DR SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM MENYESALKAN VIRAL KASUS BUPATI BERAU MUTASI PEGAWAI DIUJUNG MASA JABATAN!!!

Rabu, 20 November 2024 - 11:36

PROF DR KH SUTAN NASOMAL “AWAS PARA KADES KEJAGUNG AKAN BEBERSIH DIDESA 2024 DIPREDEKSI RATUSAN KADES NGANDANG GAWAT !!!

Berita Terbaru