IWO Jambi Dan Bawaslu Teken MoU , Siapkan Pengawasan Siber

Rabu, 2 Oktober 2024 - 02:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Telago.id- Bawaslu Provinsi Jambi bentuk satgas pengawasan Internet di Pilkada Serentak 2024. IWO Jambi dan Bawaslu teken MoU, Selasa (1/10/2024) siap kolaborasi pengawasan Siber.

Penandatanganan Kerjasama Dan Sosialisasi Pengawasan media siber di Pilkada tahun 2024 berlangsung di Abadi Conventions Center, Selasa (01/10/2024) malam.

Guna melakukan pengawasan lewat internet ini, Bawaslu gandeng Stakeholder, mahasiswa dan organisasi massa dan pers di Jambi, seperti IWO, JMSI, IJTI, PWI dan AJI.

Komitmen ini pun dilakukan dengan menandatangani kerjasama bersama, pada kegiatan Bawaslu yang digelar di Abadi Conventions Center itu. IWO dan JMSI menandatangi kerjasama 3 tahun itu bersama 19 organisasi lainnya dengan Bawaslu Provinsi.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengajak pihak stakeholder terkait untuk sama-sama mengawasi kampanye melalui media sosial dan internet dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.

“Kampanye di media Internet media sosial, harus diawasi. Ketika ada pelanggaran sesuai peraturan Pilkada, maka Bawaslu yang akan menangani. Jika diluar itu, maka stakeholder lainnya yang menangani, termasuk aparat kepolisian,” kata Wein Arifin.

Penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan media siber di Pilkada tahun 2024 ini, nantinya bisa sama-sama mengawasi pelanggaran Pilkada kampanye di media sosial dan internet.

“Dengan adanya kerjasama dengan stakeholder dan asosiasi media siber ini, nantinya kita bisa sama-sama mengawasi pelanggaran Pilkada di Media sosial dan internet ini.” Ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi langsung membuka rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan media siber di Pilkada tahun 2024 ini.

Untuk diketahui, kegiatan ini digelar mulai dari tanggal 30 September hingga tanggal 2 Oktober 2024 nanti.

“Dengan penandatangan ini, IWO Jambi siap berpartisipasi mengawasi Siber pada Pilkada Serentak 2024. Dengan kepengurusan di 8 kabupaten/kota di Jambi, peranan IWO sangat penting,” kata Erwin Majam, Ketua PW IWO Provinsi Jambi.

Baca juga:  KAMERAT Disambut Baik Pemuda Pemudi Di Kabupaten Batang Hari

Hal ini patut diapresiasi, karena selama ini Erwin melihat perlunya pengawasan Siber agar tak melewati etika dan kode etik jurnalistik, khususnya wartawan dan norma-norma dan etika bagi publik.

“Kita ingin anggota IWO di Jambi dapat menjadi bagian penting menjaga Pilkada Serentak berjalan dengan baik. Menyampaikan visi dan misi, bukan dijadikan alat untuk menyerang kandidat lain,” katanya.

Hal ini sejalan dengan apa yang telah dilakukan IWO, salah satunya penyebaran berita hoax. IWO telah jauh hari berpartisipasi memerangi hoax lewat media sosial, sosialisasi dan edukasi anggota, masyarakat bahkan ke kampus-kampus.

“Kita sudah melakukannya sejak berdiri di Jambi pada 2017 lalu. Namun hari ini, selain melawan hoax, kita juga berpartisipasi terhadap pengembangan partisipasi dan netralitas. Ada beberapa poin yang akan kita sosialisasikan,” pungkas Erwin Majam.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.
Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos
Heboh Para Hakim Ramai-Ramai Minta Naikan Gaji
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22

Breaking News !! Bos Narkoba Jambi Inisial ” HL ” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:19

Telah hilang surat kelengkapan penguasaan Fisik Lahan Berbentuk Sporadik berikut:

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:38

Diduga Oknum Anggota Kuasai Objek Jaminan Fidusia, Yang Bukan Debitur.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:29

Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:59

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:27

Diduga Direktur rumah sakit sungai bahar  Kakangi PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Limbah B3, APH Harus Tindak Tegas terkait Pembuangan Limbah B3 tidak pada Tempatnya

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:48

Paksa Pungut Retrebusi, Pemdes Sungai Toman Bangun Portal Berujung Pelaporan

Berita Terbaru