Diduga Pansel Lelang Jabatan Kurang Transparan Peserta Minta Lelang Dibatalkan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun, Telago.id– Tahapan pelaksanaan seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dibuka Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui panitia pelaksana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun mendulang kritik dari sejumlah pejabat yang mengikuti seleksi.

Mereka menduga panitia seleksi (Pansel) sengaja merubah regulasi yang berlaku dengan tujuan kepentingan tertentu.

Salah satu pejabat (peserta, red) yang minta namanya dirahasiakan pada media ini mengukapkan, ada beberapa beberapa kejanggalan terkait poin-poin yang menjadi syarat diberlakukan Pansel lelang JPT , Peserta mengaku hal tersebut tidak relevan sehingga telah merugikan peserta yang mengikuti seleksi JPT tersebut.

Pertama, ditemukan keterlambatan pemberitahuan kelulusan bahan administrasi, yang seharusnya sudah diumumkan sejak tanggal 4 Oktober 2024 tapi tidak dilaksanakan.

Kedua, peserta juga mengaku kecewa terkait pengumuman peserta yang tidak memenuhi syarat tidak diumumkan panitia bagi OPD yang dianggap kurang peserta.

Ketiga, pejabat yang juga sebagai peserta menyayangkan terkait pengumuman kekurangan peserta lelang yang terdapat pada beberapa posisi jabatan. Kemudian kekurangan dari beberapa JPT dari beberapa jabatan yang belum terisi pesertanya ini diumumkan oleh pansel sebagai alasan menunda waktu pendaftaran yang seharusnya sudah diumumkan batas akhir tanggal 01 Oktober lalu namun diperpanjang pada tanggal 05 Oktober hingga 09 Oktober 2024.

Keempat, peserta yang mengaku telah mendaftar sejak awal ini menemukan perubahan pada kualifikasi pendidikan dan pengalaman jabatan yang telah ditetapkan oleh pansel lelang.

“Percuma mengikuti JPT karena ketidak transparansi proses seleksi yang dilakukan pansel, Pansel dengan mudah merubah syarat dan kentenntuan yang sudah di tetapkan,” kata salah satu peserta yang enggan namanya sebutkan, Senin (07/10/24).

Menurut sumber ini, syarat dan ketentuan pendaftaran lelang JPT ini diduga sengaja dibuat pansel untuk memenuhi kepentingan dari beberapa kelompok.

Baca juga:  Selamat Atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Sungai Toman.

“Jadi banyak yang janggal atau ini sengajo dibuat kareno kepentingan oknum pansel yang menginginkan orang-orangnya masuk dan lolos di posisi jabatan itu,” ujarnya.

“Surat Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran JPT dirakukan keabsahannya,” ibuhnya

“Kami para peserta pelamar JPT yang telah mendaftar dari awal merasa keberatan dan dirugikan dengan pengumuman perpanjangan dengan merubah kualifikasi pendidikan,” terangnya.

Sebagai informasi, berikut ini pengumuman perpanjangan pendaftaran seleksi JPT yang diumumkan BKPSDM Sarolangun melalui surat edaran dengan Nomor Surat :005/Pansel.JPT/Sarolangun/2024, tanggal 04 Oktober 2024, pendaftaran selekso terbuka diperpanjang JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun diperpanjang mulai tanggal 05 Oktober hingga 09 Oktober 2024.

Berikut 9 jabatan eselon II atau JPT dilakukan lelang, diantanya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Amri Juhardy, S. IP Camat Nipah Panjang Bersama Ormas  Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik.
Massa Datangi Kantor Nakertrans Tanjab Timur, Minta Segera Selesaikan Konflik Dengan PT. Kaswari Unggul
Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN
LSM FORMAPEK Jambi Turun Gunung, Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur Jambi.
Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur
Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi
BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH
Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:58

Amri Juhardy, S. IP Camat Nipah Panjang Bersama Ormas  Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:50

SELAMAT HARI PERS NASIONAL PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU PEMERINTAH PRO UNTUK PERS BERJAYA

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:21

Massa Datangi Kantor Nakertrans Tanjab Timur, Minta Segera Selesaikan Konflik Dengan PT. Kaswari Unggul

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:23

Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02

Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:59

Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi

Senin, 3 Februari 2025 - 21:39

BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI