Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang.

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Telago.id- Tim investigasi baru-baru ini menemukan dugaan pelanggaran regulasi tata ruang di Kota Jambi, terkait dengan bangunan Restoran Gudhas yang terletak di Jl. H. Adam Malik No.191, Handil Jaya, Kecamatan Jelutung. Pagar yang dibangun dari beton terlihat sangat dekat dengan jalan raya, menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan pemilik terhadap peraturan yang berlaku.

Berdasarkan pengamatan, pagar tersebut didirikan hanya beberapa meter dari tepi jalan, berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas. Sesuai dengan Peraturan Walikota Jambi Nomor 48 Tahun 2021, Tujuan dari regulasi ini adalah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memberikan ruang yang cukup bagi pejalan kaki.

Namun, pagar di Restoran Gudhas tampak melanggar ketentuan ini, yang dapat berakibat serius bagi keselamatan publik. Selain jarak yang tidak memenuhi standar, tinggi pagar yang mencapai 2,5 meter juga berpotensi menghalangi pandangan pengendara dan pejalan kaki, yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Investigasi ini dilakukan karena laporan warga sekitar yang juga mengaku bahwa gedung milik YL ini sangat banyak di kota jambi, “kalau ditelusuri lebih dalam, ada beberapa gedung nya yang secara terang-terangan melanggar regulasi tata ruang kota jambi” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan identitas nya pada rabu 16 oktober 2024.

Hal ini menciptakan pertanyaan mengenai pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Dugaan kuat muncul bahwa pemerintah seolah membiarkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik Restoran Gudhas, yang dikenal dengan inisial YL, yang juga merupakan Ketua salah satu Yayasan yang juga bergerak di dunia Pendidikan.
Pihak berwenang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi belum memberikan komentar resmi mengenai temuan ini. Namun, pengabaian terhadap pelanggaran yang jelas dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum dan regulasi tata ruang di kota ini.

Baca juga:  Direktur Eksekutif LSM Peduli Lingkungan Jambi Laporkan Direktur PT NGKS atas Pengelolaan Lahan tanpa Izin ke Polda Jambi

Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi administratif dapat dikenakan kepada pemilik restoran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan, menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan tata ruang dan bangunan di Kota Jambi.

Tim investigasi akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang mencolok ini. Keberlangsungan penegakan regulasi tata ruang akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kota Jambi.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Al-Hidayah Nipah Panjang
DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Menggelar Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris
Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 
Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !
Buka Puasa Di Sel , Kapolresta Jambi Dan Kasat Tahti Duduk Bersama Para Tahanan.
Polisi Daerah (POLDA) Jambi Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Di Kota Jambi.
RAKYAT PENAMBANG RESAH, PT. GM CEGAT HASIL TAMBANG RAKYAT

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 01:48

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Al-Hidayah Nipah Panjang

Senin, 17 Maret 2025 - 01:23

DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Menggelar Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:50

Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:07

Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:47

Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:53

Polisi Daerah (POLDA) Jambi Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Di Kota Jambi.

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:50

RAKYAT PENAMBANG RESAH, PT. GM CEGAT HASIL TAMBANG RAKYAT

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:05

PROF SUTAN : Efisiansi RI Menutup Satu Celah KORUPSI Tetapi Membuka Ratusan Pintu TIKUS KORUPTOR baru. Komando Di Tangan Presiden RI*

Berita Terbaru