Mamuju, Telago.id- Diduga Proyek Siluman, Abaikan UU KIP, Ketua Komisi Cabang(Komcab) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) ELIASIB,A.Md.Kep Jumat, 15 November 2024.
Pekerjaan Bangunan proyek Kabupaten tanpa memasang papan nama atau papan informasi kegiatan, disinyalirn marak di temukan di Kabupaten Mamuju. Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.
Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
Seperti halnya proyek, Pembangunan Gedung Sekolah Di SDN Tapparang Desa Pokkang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju diduga dikerjakan asal-asalan dan menambrak aturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang. Saat Tim LP-LPK melakukan konfirmasi kepada KepSek SDN. Tapparang melalui Chat Watshaap Ia mengatakan;
“Klu tidak salah DAU (Dana Alokasi Umum), terkait anggaranya dek kami tidak tau berapa, kami hanya menerima saja penyampaian dari kabupaten kalau sekolah kami dapat bantuan gedung sekolah dan Mandi Cuci Kakus (MCK) 🙏🙏”
Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.
Hendaknya pihak Dinas terkait sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut. Diduga ada kesan Dinas terkait lemah dalam pengawasan.
Karena Papan informasi merupakan salah satu kewajiban dalam Kontrak kerja yang harus di pasang sebagai sarana atau wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain.
Tidak bisa diketahui secara pasti siapa pelaksana pekerjaan tersebut dan Dinas apa leading sectornya, mengingat di sekitar lokasi tidak dijumpai papan nama
Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa, dari Dinas mana, karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi tersebut, pekerjaanya tiba-tiba ada pekerjaan fisik. Harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum.
Lemah nya pengawasan hanya karna uang seolah olah tidak tahu, Buta Tuli sehingga masarakat la yang merasakan ke tidak puasan, Menghamburkan uang Negara
Eliasib juga mengungkapkan bahwa saat kami Temukan pekerjaan Tersebut Pihak pekerja (Tukang) mengatakan bahwa pekerjaan ini sudah berjalan selama 15 Hari Namun hingga saat ini kami tdk mengetahui berapa anggarannya dan kami hanya kerja dgn Upah Harian.
Sumber: Eliasib
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.