Surat Edaran PAW Anggota DPRD Fraksi PAN Tanjabtim a.n Sulpani, Terkesan Janggal, Misteri Jebakan Batman ?

Senin, 2 Desember 2024 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.id- Surat edaran PAW (Pergantian Antar Waktu), anggota DPRD fraksi PAN, an. Sulpani yang viral di medsos hingga ramai menjadi perbincangan hangat, serta menuai berbagai kontroversi beragam komentar, baik itu di medsos maupun beberapa grup WhatsApp Tanjabtim, semakin kesini nya, semakin menarik untuk diketahui publik akan kebenaran dari pemberhentian Sulpani yang telah merebak kabar kemana mana dalam wilayah Tanjabtim.

Keinginan tahuan publik didasari atas bagaimana perjalanan proses demokrasi, paska Pilkada Tanjabtim berlangsung, meski demikian di sebagian pihak, ada juga yang berkomentar, bahwa itu adalah persoalan internal partai yang diselesaikan oleh partai itu sendiri, tanpa harus ikut campur dari pihak eksternal lainnya.

Diketahui, berkembang nya isu PAW tersebut, yang tidak serta merta publik berdiam diri, banyak pihak yang menuding, bahwa kebijakan pimpinan parpol yang menaungi Sulpani, terkesan arogan, banyak pihak yang berempati, yang mengatakan, bahwa tindakan partai yang dimaksud, terlalu berlebihan dan penzaliman terhadap hak politik Sulpani yang sekaligus selaku bagian dari Kader partai.

Puncak ancaman PAW telah tersiar luas sebelumnya, sesaat Paslon cabup-cawabup Tanjabtim, Laza-Aris resmi diusung oleh Partai Amanat Nasional, ancaman PAW yang ditujukan terhadap Sulpani mengingat rival Pilkada Tanjabtim, Laza-Aris, yaitu cabup Dillah Hikma Sari yang bertalian hubungan darah keluarga dengan Sulpani, lanjut suksesi perhelatan Pilbup antar pertarungan dua kubu kandidat, nyata masing masing kandidat diusung koalisi parpol yang berbeda.

Berikut isi surat DPD PAN Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang ditujukan kepada Ketua Tanjabtim, dengan Nomor PAN/05.10/K.S/96/XI/
2024, yaitu perihal, 1)Permohonan pemberhentian PAW anggota DPRD Tanjabtim fraksi PAN, berdasarkan SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/1007/XI/2024, tentang pemberhentian tetap Sulpani sebagai anggota PAN tanggal 11 November 2024.

Baca juga:  Etikad Baik Untuk Berdamai Tidak di Respon, Keluarga Dito Membuat Laporan Balik ke Rido Terkait Kasus Penganiayaan

2) Surat DPP PAN Nomor: PAN/A/KU-SJ/165/XI/2024, tentang persetujuan PAW anggota DPRD Tanjabtim an.Sulpani digantikan oleh Musabakoh tanggal 11 November 2024.

Berkenaan hal tersebut diatas, DPD PAN Tanjabtim mengajukan proses pemberhentian tetap Sulpani, sebagai anggota DPRD fraksi PAN dan berikutnya pada hasil pemilu anggota DPRD Tanjabtim tahun 2024, digantikan Musabakoh peraih suara terbanyak, dari wilayah Dapil II dengan nomor urut caleg (DCT) 3.

Setelah menelaah dan menganalisa surat DPD, yang ditanda tangani oleh Ketua/sekretaris DPD PAN Tanjabtim, menimbulkan kejanggalan
akan keabsahan surat tersebut, pasal nya, surat tertanggal 11 November 2024 dari DPD PAN ke Ketua DPRD, kok bisa tanggal 29/11 baru mencuat, artinya, surat yang tidak mendapat tembusan kepada nama yang bersangkutan Sulpani tersebut, belakangan diketahui, ramai menjadi pembicaraan publik, setelah gelar Pilkada selesai, bersamaan hasil perolehan suara melalui perhitungan real count, hasil pilkada Tanjabtim 2024, dimenangkan oleh Paslon nomor urut 2 Dillah-Muslimin.

Menyikapi surat edaran PAW yang ditujukan terhadap Sulpani, sejumlah pihak menanggapi dengan serasa tidak masuk akal dan sulit untuk diterima oleh pemikiran sehat, kalau memang mau di PAW kenapa baru sekarang, kenapa tidak sebelum gelar Pilkada, terbukti pada pertarungan Pilkada, Laza-Aris menang lebih unggul satu satunya di Kecamatan Rantau Rasau, yang merupakan Dapil dan tempat domisili Sulpani, ungkap beberapa warga pada percakapan memanas, di sejumlah warung kopi seputar perkantoran – Bukit Benderang.

Sekelas partai besar, sampai sampai surat tembusan PAW tidak sampai ke tangan yang bersangkutan, ini surat misteri jebakan batman atau bagaimana, ya sudah lah, Zumi Laza selaku cabup, sekaligus Ketua DPD PAN Tanjabtim, sebaiknya legowo lah menerima kekalahan, berhentilah dengan opini ancaman terhadap kadernya yang duduk di parlemen, kata mereka berkesimpulan.

Baca juga:  Ketua Panitia LKBM,ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Cabup No 02 Hj Dilla Hich,

Pada prinsipnya, memang terkesan aneh, Sulpani anggota DPRD aktif fraksi PAN saat dikonfirmasi, terkait kabar pemberhentian dirinya, pihaknya sampai pada saat ini, mengaku tidak tahu, baik berupa surat tembusan atau pemberitahuan secara lisan atau komunikasi lainnya, kepada diri saya, sama sekali tidak ada, sebut Sulpani, Minggu, 01/12/24.

Merebak kabar adanya PAW tersebut, malah saya tahu dari surat tembusan yang beredar, saya bingung dengan surat PAW yang dimaksud, dimana salah saya, selama ini saya patuh terhadap perintah partai, dan saya akan mengkaji surat yang beredar itu, kalau memang benar demikian, tentunya saya akan mengambil langkah – langkah hukum, ucap Sulpani ekspresi polos.(SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur
Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.
LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI
Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 05:37

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:46

“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:55

Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI