Jambi, Telago.id- Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi kembali menyuarakan aspirasinya terkait tempat hiburan malam yang diragukan izinnya dan diduga sudah banyak melanggar aturan yang berlaku , Kamis 05/12/24.
Dalam aksi damai ini tujuan utama dari perkumpulan tertib dan bangkit jambi menyambangi Polda dan Dinas PMPSP Jambi. Dalam orasi nya Yayan selaku ketua Tertib dan Bangkit Jambi mengatakan Agar Aparat Penegak Hukum harus lebih aktif melakukan razia khususnya di tempat hiburan malam, dimana hasil investigasi dari sejumlah rekan-rekan media dan LSM banyak yang sudah melakukan pelanggaran.
Ada beberpa point yang di sebutkan dalam aksi damai kali ini , point tersebut antara lain ;
* Dugaan banyak nya para pengunjung di tempat hiburan malam yang usianya masih di bawah umur ,yang dimana mereka masuk tidak membawa KTP ,dan ini sudah melanggar peraturan.
* Dugaan menjadi sarang peredaran narkoba serta minuman berakohol tinggi tanpa izin.Bahkan terkadang sering kedapatan para pengunjung hiburan malam membawa senjata tajam.Ini sudah membuktikan bahwa kurangnya pengawasan dari para pengelola dan para karyawan tempat hiburan tersebut.
* Diduga adanya aktivitas di tempat hiburan malam tersebut sudah melewati /melebihi jam operasional ,Bahkan sering terjadi juga keributan sesama antar pengunjung.Sehingga masyarakat setempat merasa terganggu dan mulai resah akibat keributan tersebut.
* Diduga Tempat hiburan malam tidak jauh dari rumah ibadah dan pemukiman masyarakat. Ini juga sudah membuktikan bahwasan nya Budaya dan Adat Kota Jambi sudah hilang akibat terlalu vulgarnya tempat hiburan malam seolah olah sudah seperti Budaya barat yang tidak memikirkan lagi masyarakat jambi.
Point – point diatas merupakan topik utama pembahasan dari aksi damai yang di lakukan Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi di Polda Jambi hari ini. Sebelum aksi damai bubar tidak lupa di tutup dengan pantun dan doa selamat untuk APH Polda Jambi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Usai Aksi damai bubar, Kemudian Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi berlanjut Menyambangi ke Dinas PMPSP kota Jambi terkait izin hiburan malam yang dikota jambi, akhirnya Dinas PMPSP kota Jambi menerima dengan baik audensi Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi.
Dalam Audiensi di kantor PMPSP Yayan megutarakan maksud dan tujuannya terkait izin tempat hiburan malam , Apakah sudah ada izin atau belum.Kadis PMPSP kota Jambi Yuan Heri mengatakan sekarang sudah digunakan izin melalui Aplikasi OSS Perizinan berusaha terintegrasi secara eletronik sejak tahun 2021, Kalau sebelumnya secara menual yang digunakan untuk perizinan memintak izin kiri kanan RT, Camat, Lurah dan Tokoh masyarakat .
Kalau Sekarang para pelaku usaha hanya bisa menggunakan KTP, Hp email yang aktif itu sudah bisa Diproses OSS untk menerbitkan izin usaha tersbut.ucap Yuan Heri.
Dengan Adanya Aplikasi OSS ini Dinas hanya bisa mengevaluasi kalau ada pengaduan dari masyarakat atau para rekan media terkait permasalahan dilapangan. Kita bisa tindak lanjut lagi melalui rekomendasi izin Melalui OSS tidak sesuai fakta dilapangan atau melanggar aturan.
Dalam Pembahasan yang terjadi di dalam aula kantor PMPSP, Kadis akan berjanji berkomunikasi bersama instansi terkait dan kita turun bersama,Kalau memang terbukti tempat hiburan tersebut terbukti menyalahi aturan kita bisa tutup kalau memang terbukti melanggar aturan yang berlaku.Tutup Kadis.(Rin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.