Diduga Terindikasi Tempat Hiburan Malam Kota Jambi Tempat Peredaran Narkoba Dan Anak Dibawah Umur.

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Telago.id- Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi kembali menyuarakan aspirasinya terkait tempat hiburan malam yang diragukan izinnya dan diduga sudah banyak melanggar aturan yang berlaku , Kamis 05/12/24.

Dalam aksi damai ini tujuan utama dari perkumpulan tertib dan bangkit jambi menyambangi Polda dan Dinas PMPSP Jambi. Dalam orasi nya Yayan selaku ketua Tertib dan Bangkit Jambi mengatakan Agar Aparat Penegak Hukum harus lebih aktif melakukan razia khususnya di tempat hiburan malam, dimana hasil investigasi dari sejumlah rekan-rekan media dan LSM banyak yang sudah melakukan pelanggaran.

Ada beberpa point yang di sebutkan dalam aksi damai kali ini , point tersebut antara lain ;
* Dugaan banyak nya para pengunjung di tempat hiburan malam yang usianya masih di bawah umur ,yang dimana mereka masuk tidak membawa KTP ,dan ini sudah melanggar peraturan.

* Dugaan menjadi sarang peredaran narkoba serta minuman berakohol tinggi tanpa izin.Bahkan terkadang sering kedapatan para pengunjung hiburan malam membawa senjata tajam.Ini sudah membuktikan bahwa kurangnya pengawasan dari para pengelola dan para karyawan tempat hiburan tersebut.

* Diduga adanya aktivitas di tempat hiburan malam tersebut sudah melewati /melebihi jam operasional ,Bahkan sering terjadi juga keributan sesama antar pengunjung.Sehingga masyarakat setempat merasa terganggu dan mulai resah akibat keributan tersebut.

* Diduga Tempat hiburan malam tidak jauh dari rumah ibadah dan pemukiman masyarakat. Ini juga sudah membuktikan bahwasan nya Budaya dan Adat Kota Jambi sudah hilang akibat terlalu vulgarnya tempat hiburan malam seolah olah sudah seperti Budaya barat yang tidak memikirkan lagi masyarakat jambi.

Point – point diatas merupakan topik utama pembahasan dari aksi damai yang di lakukan Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi di Polda Jambi hari ini. Sebelum aksi damai bubar tidak lupa di tutup dengan pantun dan doa selamat untuk APH Polda Jambi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Baca juga:  KPU Tanjab Timur Rekrut Badan Adhock untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024


Usai Aksi damai bubar, Kemudian Perkumpulan Tertib Dan Bangkit Jambi berlanjut Menyambangi ke Dinas PMPSP kota Jambi terkait izin hiburan malam yang dikota jambi, akhirnya Dinas PMPSP kota Jambi menerima dengan baik audensi Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi.

Dalam Audiensi di kantor PMPSP Yayan megutarakan maksud dan tujuannya terkait izin tempat hiburan malam , Apakah sudah ada izin atau belum.Kadis PMPSP kota Jambi Yuan Heri mengatakan sekarang sudah digunakan izin melalui Aplikasi OSS Perizinan berusaha terintegrasi secara eletronik sejak tahun 2021, Kalau sebelumnya secara menual yang digunakan untuk perizinan memintak izin kiri kanan RT, Camat, Lurah dan Tokoh masyarakat .

Kalau Sekarang para pelaku usaha hanya bisa menggunakan KTP, Hp email yang aktif itu sudah bisa Diproses OSS untk menerbitkan izin usaha tersbut.ucap Yuan Heri.

Dengan Adanya Aplikasi OSS ini Dinas hanya bisa mengevaluasi kalau ada pengaduan dari masyarakat atau para rekan media terkait permasalahan dilapangan. Kita bisa tindak lanjut lagi melalui rekomendasi izin Melalui OSS tidak sesuai fakta dilapangan atau melanggar aturan.

Dalam Pembahasan yang terjadi di dalam aula kantor PMPSP, Kadis akan berjanji berkomunikasi bersama instansi terkait dan kita turun bersama,Kalau memang terbukti tempat hiburan tersebut terbukti menyalahi aturan kita bisa tutup kalau memang terbukti melanggar aturan yang berlaku.Tutup Kadis.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur
Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.
LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI
Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 05:37

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:46

“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:55

Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI