Jambi, Telago.id– Bertempat di depan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC )Jambi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FORMAPEK menggelar aksi orasi terkait menjamurnya peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi, yang dianggap sudah sangat merugikan negara, Kamis 12/12/2024.
Dalam Aksi orasi ini Ketua Formapek Barnianto mendesak KPPBC agar mengambil sikap tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin menjamur di Provinsi Jambi. Barnianto juga menegaskan para pelaku dan para mafia – mafia yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal harus di tindak lanjuti dengan ancaman pidana sesuai pasal – pasal dalam ketentuan Perundang – undangan tentang cukai.
Kalau dalam waktu 30 hari pihak Bea Cukai tidak segera menindindak lanjuti permasalahan ini dengan tindakan nyata ,maka kami akan membawa persoalan ini langsung ke Presiden Prabowo , Tegas Barnianto. Menurut Barnianto Sebagai Control Sosial bahawa peredaran rokok ilegal ini tidak hanya mengurangi pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga melemahkan daya saing produk legal yang memenuhi kewajiban pajak. Melalui aksi ini, Formapek berharap dapat mendorong sinergi antara masyarakat dan pemerintah untuk menegakkan hukum di sektor tersebut.
Di akhir aksi, Ketua Formapek serta perwakilannya disambut oleh pejabat KPPBC untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Bea Cukai pun berjanji akan mengevaluasi dan menindaklanjuti permasalahan ini sesuai prosedur yang berlaku.Dalam pertemuan langsung tersebut ,Barnianto berharap dapat membangun sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi pendapatan negara dari sektor cukai. “Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” ucap Barnianto.(Rin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.