Pihak RS pratama di duga Sengaja Mengibar kan Bendera Merah Putih Koyak dan Usang

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.id– Rumah Sakit Pratama di Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, yang baru saja diresmikan, diduga mengibarkan bendera merah putih dalam kondisi robek dan usang. Insiden ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencoreng simbol negara.

Berdasarkan pantauan awak media pada Jumat (03/01/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat bendera merah putih yang kondisinya koyak dan pudar masih berkibar di halaman rumah sakit.

Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 Ayat 3, yang melarang pengibaran bendera negara dalam kondisi rusak, luntur, robek, kusut, atau kusam.

Kondisi bendera tersebut menimbulkan dugaan kelalaian dari pihak manajemen rumah sakit maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Direktur RS Pratama Rantau Rasau, darwin sallim saat dikonfirmasi via WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengganti bendera tersebut dalam satu atau dua hari ke depan.

Namun, ia mengakui bahwa anggaran pengadaan bendera dan tiang hingga saat ini masih menggunakan dana pribadi.

“Kami masih menempel di Dinas Kesehatan untuk anggaran, dan bendera serta tiangnya saat ini dipasang menggunakan dana pribadi,” jelas darwin

Penjaga rumah sakit yang ditemui awak media mengungkapkan bahwa bendera tersebut sudah dalam kondisi demikian sejak rumah sakit berdiri.

Sementara itu, petugas keamanan rumah sakit menyebutkan bahwa direktur biasanya hadir pada hari kerja, Senin hingga Kamis.

Insiden ini mendapat perhatian serius karena dianggap merusak citra instansi pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menghormati simbol negara.

Pasal 235 Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) bahkan mengatur pidana denda bagi pelanggaran terkait pengibaran bendera negara yang tidak layak.

Baca juga:  Wabup TanjabTimur H. Robby Nahliyansyah, SH Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator, Pengawas

Dengan adanya temuan ini, masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memperbaiki citra dan menjaga kehormatan bendera merah putih sebagai lambang perjuangan bangsa(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Polsek Sekernan Berhasil Menangkap Bandit Curanmor Bersenjata Api di Desa Suak Putat Muaro Jambi.
KAPOLRI LISTYO SIGIT CUKUP BERPRESTASI, PROF SUTAN NASOMAL MEMINTA AGAR TAHUN 2025 BEBERSIH MENINDAK ANGGOTA NAKAL CEMARKAN SERAGAM COKLAT HARAPAN RAKYAT INDONESIA !!!
Guna Memperkuat Hubungan Kerja Dan Silaturahmi Direksi PTPN IV Mengunjungi Kapolda Jambi , Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono Di Mapolda Jambi
Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rudi Hartono Dalam Pers Realeasnya Tentang Pencapaian Kinerja Polri Akhir Tahun 2024
PROF SUTAN NASOMAL KLIEM WAJAR PARA HAKIM MENUNTUT KENAIKAN GAJI !!
KETUA MAHKAMAH AGUNG MENYAMPAIKAN REFLEKSI AKHIR TAHUN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2024
SEKJEN DPP LBH CCI Dr H MISRI HASANTO,SH.,M.Kes.,CFLE BERIKAN MATERI SERTIFIKASI PARALEGAL
Heboh Akun Tiktok @hermanhadi972 Memancing Kekesalan Netizen.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:53

KAPOLRI LISTYO SIGIT CUKUP BERPRESTASI, PROF SUTAN NASOMAL MEMINTA AGAR TAHUN 2025 BEBERSIH MENINDAK ANGGOTA NAKAL CEMARKAN SERAGAM COKLAT HARAPAN RAKYAT INDONESIA !!!

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:29

Guna Memperkuat Hubungan Kerja Dan Silaturahmi Direksi PTPN IV Mengunjungi Kapolda Jambi , Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono Di Mapolda Jambi

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:33

Pihak RS pratama di duga Sengaja Mengibar kan Bendera Merah Putih Koyak dan Usang

Senin, 30 Desember 2024 - 23:29

Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rudi Hartono Dalam Pers Realeasnya Tentang Pencapaian Kinerja Polri Akhir Tahun 2024

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:03

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENYAMPAIKAN REFLEKSI AKHIR TAHUN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 08:41

SEKJEN DPP LBH CCI Dr H MISRI HASANTO,SH.,M.Kes.,CFLE BERIKAN MATERI SERTIFIKASI PARALEGAL

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:57

MENJADI ORANG TUA ASUH POHON WAJIB MENJADI PROGRAM NASIONAL BERSAMA PRESIDEN RI*

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25

PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL MINTA MENTERI AGAMA TINDAK PONDOK PESANTREN RR BANYUWANGI JATENG TAHAN IJASAH SANTRI!!

Berita Terbaru