Pihak RS pratama di duga Sengaja Mengibar kan Bendera Merah Putih Koyak dan Usang

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.id– Rumah Sakit Pratama di Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, yang baru saja diresmikan, diduga mengibarkan bendera merah putih dalam kondisi robek dan usang. Insiden ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencoreng simbol negara.

Berdasarkan pantauan awak media pada Jumat (03/01/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat bendera merah putih yang kondisinya koyak dan pudar masih berkibar di halaman rumah sakit.

Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 Ayat 3, yang melarang pengibaran bendera negara dalam kondisi rusak, luntur, robek, kusut, atau kusam.

Kondisi bendera tersebut menimbulkan dugaan kelalaian dari pihak manajemen rumah sakit maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Direktur RS Pratama Rantau Rasau, darwin sallim saat dikonfirmasi via WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengganti bendera tersebut dalam satu atau dua hari ke depan.

Namun, ia mengakui bahwa anggaran pengadaan bendera dan tiang hingga saat ini masih menggunakan dana pribadi.

“Kami masih menempel di Dinas Kesehatan untuk anggaran, dan bendera serta tiangnya saat ini dipasang menggunakan dana pribadi,” jelas darwin

Penjaga rumah sakit yang ditemui awak media mengungkapkan bahwa bendera tersebut sudah dalam kondisi demikian sejak rumah sakit berdiri.

Sementara itu, petugas keamanan rumah sakit menyebutkan bahwa direktur biasanya hadir pada hari kerja, Senin hingga Kamis.

Insiden ini mendapat perhatian serius karena dianggap merusak citra instansi pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menghormati simbol negara.

Pasal 235 Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) bahkan mengatur pidana denda bagi pelanggaran terkait pengibaran bendera negara yang tidak layak.

Baca juga:  KPU Tanjung Jabung Timur Melakukan Kegiatan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024 Bersama Para Awak Media.

Dengan adanya temuan ini, masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memperbaiki citra dan menjaga kehormatan bendera merah putih sebagai lambang perjuangan bangsa(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur
Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.
LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI
Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 05:37

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:46

“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:55

Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI