Polsek Sekernan Berhasil Menangkap Bandit Curanmor Bersenjata Api di Desa Suak Putat Muaro Jambi.

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi, Telago.id- Warga Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi mengapresiasi kinerja Polsek Sekernan Resort Muaro Jambi yang telah sukses menangkap Zulkarnain alias Zul (26), pencuri sepeda motor bersenjata api.

Warga merasa lega pelaku pencurian yang sangat meresahkan masyarakat itu akhirnya berhasil ditangkap polisi.

“Saya atas nama warga Desa Suak Putat sangat-sangat mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, bapak Kapolsek Sekernan yang sudah menangkap saudara Zul. Saudara Zul ini sudah membikin kerisauan di wilayah Suak Putat, yang mana menurut keterangan warga, saudara Zul ini memang betul-betul membawa senjata api. Senjata api ini bukan main-main, karena warga melihat sendiri. Masyarakat Suak Putat juga menyebutkan bahwa saudara Zul ini kemana-mana selalu membawa senjata api,”kata tokoh masyarakat Desa Suak Putat, Suwarnoto kepada wartawan, Sabtu 4 Januari 2025.

Suwarnoto menjelaskan, pelaku kerap memamerkan senjata api yang dibawanya, sehingga membuat masyarakat menjadi sangat resah.

“Jadi sekali lagi saya mengapresiasi kepada bapak Kapolsek Sekernan, yang telah sudi kiranya membantu kami menangkap pelaku yang sudah sangat meresahkan warga Desa Suak Putat ini,”ujar Suwarnoto.

Hal senada juga diungkapkan oleh warga Desa Suak Putat lainnya, Yanto. Beliau menjelaskan, bahwa ia melihat langsung pelaku Zulkarnain tengah menenteng senjata api.

Yanto pun menceritakan awal mula ia dan warga lainnya bertemu dengan pelaku Zulkarnain.Saat itu, ia mendapati sebuah sepeda motor tak dikenal terparkir di area perkebunan sawit.

Merasa curiga, Yanto bersama warga lainnya pun menunggu sepeda motor tersebut, hingga akhirnya pelaku Zulkarnain muncul dengan menenteng senjata api.

“Yang kami ketahui ini anak punya rencana tidak bagus, soalnya motornya tidak kami kenal, jadi kami tunggu disamping ada sebagian warga memanggil pak RT, setelah kami tunggu, dia (Zulkarnain) terus keluar dari dalam lokasi(kebun sawit) menenteng senjata api, setelah itu kami tanyakan apa tujuannya dari dalam, terus dia ngomong mau nembak babi,”jelas Yanto.

Baca juga:  Ada Udang Di Balik Batu! Pleno KPU Muaro Jambi Menggegerkan, Diduga Data Timses Sama Percis Data KPU

Ia menjelaskan, usai pelaku keluar dari lokasi dengan sepeda motornya, baru diketahui bahwa ada rumah warga yang telah dibobol maling.

“Kami merasa curiga ini orang tidak kami kenal tapi berada disini, sementara disinikan ternak banyak. Setelah Pelaku keluar dari sini ada yang ngomong, ada rumah warga yang kemalingan . Karena kami tidak berani nahan dio tu(pelaku), soalnya dio megang senjato,”terangnya.

Atas kejadian ini, lanjut Yanto masyarakat pun melaporkannya ke pihak Kepolisian Sektor Sekernan.

“Setelah itu jumpa lah dengan kawan tu (warga Desa Suak Putat lainnya) ada yang ngasih tau bahwasanya anak ini (pelaku) sudah melakukan pencurian, kami pun ngasih inisiatif dak usah dikejar, itu anak ada senjata api, terus pak RT punya inisiatif juga lapor ke pihak kepolisian,”ungkapnya.

Apresiasi terhadap pihak Kepolisian Sektor Sekernan juga datang dari Sulaiman, korban pencurian sepeda motor di Desa Pulau Raman, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Sulaiman yang juga mantan Kades Pulau Raman ini mengaku lega , karena sepeda motor miliknya yang sebelumnya hilang dicuri oleh pelaku akhirnya berhasil ditemukan.

Sulaiman mengatakan, meski pelaku merupakan bagian dari keluarganya, namun ia berharap Zulkarnain mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Dijalaninlah hukum, karena itu (pelaku) tidak jauh dari keluarga saya, cucu saya.Mudah-mudahan dia jera. Jadi motor saya, saya ambil saja , Alhamdulillah motor saya dapat. Saya terimakasih pak dengan Polsek Sekernan, melalui pak Polsek , Zul ini tertangkap, tidak lagi berbuat untuk kedepannya,”kata Sulaiman.

Sulaiman pun bercerita bahwa pelaku sempat datang ke rumahnya dan mengancam dengan senjata api. Saat itu warga tengah ramai berkumpul dirumah Sulaiman.

Pelaku datang ke rumah Sulaiman untuk membela diri dari tuduhan warga, atas pencurian sepeda motor milik Sulaiman yang terjadi pada 17 November 2024 lalu.

Baca juga:  PROF SUTAN NASOMAL BERHARAP ANGGOTA DPR RI DPRD PELAKU JUDI ONLINE JANGAN LEPAS DARI JERAT HUKUM

“Dia (pelaku) pakai pistol,”jelas Sulaiman kepada wartawan saat dijumpai dirumahnya di Desa Pulau Raman, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, Sabtu 4 Januari 2025.

Ia menuturkan, pelaku sempat berkata bahwa siapa yang berani dengan pelaku maka akan ditembak.

“Siapo yang berani dengan sayo, sayo tembak,”ungkap Sulaiman menirukan ucapan pelaku.

Saat dirumah korban, pelaku sempat mengeluarkan pistol rakitan beserta 4 buah peluru.Pelaku sempat menebarkan ancaman akan menembak warga yang menuduh dirinya mencuri sepeda motor milik Sulaiman.

“Sempat ngancam, siapo pun yang nuduh sayo, sayo tembak, polisi pun dak berani dengan sayo, kalau polisi nangkap sayo sayo tembak jugo, bahaso dio macem tu pak,”terang Sulaiman.

Sulaiman menambahkan, selain membawa pistol rakitan beserta 4 peluru, pelaku Zulkarnain juga membawa senjata tajam jenis celurit.

Sulaiman mengaku bahagia setelah mengetahui pelaku pencurian sepeda motor miliknya telah tertangkap.Menurut Sulaiman, warga Desa Pulau Raman juga ikut senang lantaran semenjak pelaku Zulkarnain ditangkap polisi, aksi pencurian yang kerap menimpa warga tak lagi terjadi.

“Asal dio balik, ado bae kehilangan. Meresahkan masyarakat,”tutupnya.Sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan Resor Muaro Jambi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor Zulkarnain bersama dua pelaku lainnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti 4 unit sepeda motor hasil curian, kunci leter T dan senjata api rakitan jenis revolver.

Polsek Sekernan mengganjar ketiga pelaku curanmor tersebut dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta undang- undang darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman pidana 7 hingga 10 tahun penjara.(Rini)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .
Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029
Proyek Pengerasan Jalan SMA 11 Mendalo Darat Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Syarat Manipulasi
JPU Tuntut K.H. Achmad Labib Asrori 13 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Beberapa Santriwatinya
Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang
Caleg Gagal Lolos PPPK, BKD Tanjung Jabung Barat Kemana?

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 05:37

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:46

“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:55

Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI