SKTM Dihentikan: Bukti Kadinkes Prov Jambi Tidak Peduli dengan Nyawa Rakyat Kecil.

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi|Telago.id- 9 Januari 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi dengan keras mengecam keputusan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi, dr. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG, MM, yang menghentikan layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kebijakan yang tidak manusiawi ini adalah tamparan keras bagi masyarakat miskin yang selama ini mengandalkan SKTM sebagai jalan terakhir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.

Keputusan ini bukan hanya tindakan semena-mena, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap prinsip dasar pelayanan publik. Dengan menghentikan layanan SKTM, Kadinkes Jambi telah memperlihatkan sikap arogan yang sama sekali tidak mencerminkan kepedulian terhadap rakyat kecil.

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyatakan:
“Apa yang dilakukan Kadinkes ini tidak bisa dimaafkan! Menghentikan layanan SKTM sama saja dengan memutuskan akses rakyat miskin terhadap pelayanan kesehatan. Pejabat seperti ini tidak hanya gagal menjalankan tugasnya, tetapi juga menjadi simbol birokrasi korup yang tidak peduli pada nasib rakyat. Jika dia tidak segera mencabut kebijakan ini, kami menuntut dia untuk mundur dari jabatannya!”
Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menambahkan:
“Kadinkes ini berpikir dia siapa? Tuhan? Berani-beraninya dia menghentikan layanan yang menjadi sandaran terakhir rakyat miskin. Kami ingin mengingatkan bahwa uang yang dia nikmati sebagai fasilitas pejabat berasal dari pajak, termasuk dari kantong rakyat kecil. Jika dia tidak bisa melayani rakyat dengan benar, lebih baik dia pergi dan jangan kembali ke pemerintahan!”
Sekretaris AWaSI Jambi, Andrew Sihite, menegaskan:

“Keputusan ini adalah bukti ketidakcakapan Kadinkes dalam memahami tugas dan tanggung jawabnya. Dia telah mengabaikan visi Gubernur Al Haris untuk menciptakan pemerintahan yang pro-rakyat. Kami di AWaSI tidak akan tinggal diam saat pejabat seperti ini menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Jika Gubernur tidak segera mencopotnya, kami akan mendukung masyarakat untuk melakukan aksi besar-besaran menuntut keadilan!”

Baca juga:  Prof Dr KH Sutan Nasomal Tangkap Oknum penipu ratusan juta Bisnis Sarang Burung Walet

Analisis dan Kritik Lebih Lanjut
1. Kebijakan Tanpa Kajian dan Dasar yang Lemah:
Kadinkes berdalih bahwa penghentian SKTM merujuk pada “Keputusan Mendagri Nomor 15 Tahun 2024.” Namun, tidak ada penjelasan detail mengenai isi keputusan tersebut, dan Dinkes gagal menyosialisasikan dampak maupun alternatif untuk masyarakat miskin. Hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan kebijakan publik.
2. Mengabaikan Tugas Pelayanan Publik:
Sebagai kepala dinas, tugas utama Kadinkes adalah memastikan akses kesehatan yang merata, terutama bagi kelompok rentan. Keputusan ini justru memperburuk ketimpangan sosial dan mengabaikan hak dasar warga untuk mendapat layanan kesehatan.
3. Potensi Konflik dengan Gubernur dan DPRD:

Kebijakan ini tidak hanya merugikan rakyat, tetapi juga menciptakan disharmoni di tubuh pemerintahan Provinsi Jambi. Ketidakmampuan Kadinkes untuk berkoordinasi dengan Gubernur Al Haris dan DPRD menunjukkan kepemimpinan yang buruk dan tidak profesional.
4. Dampak Nyata bagi Masyarakat:
Penghentian layanan SKTM akan menyebabkan meningkatnya jumlah warga miskin yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Hal ini berpotensi menimbulkan tragedi kemanusiaan, seperti kasus meninggalnya Guntur Siahaan di RSUD Raden Mattaher pada 2023 akibat tidak memiliki dokumen pendukung.

Tuntutan AWaSI Jambi
1. Cabut Kebijakan dan Jalankan Kembali SKTM:
Kadinkes harus segera mencabut kebijakan penghentian layanan SKTM dan memastikan layanan ini berjalan tanpa hambatan.
2. Sanksi Tegas bagi Kadinkes:
Gubernur Al Haris harus mengambil langkah tegas dengan mencopot Kadinkes Jambi dari jabatannya. Pejabat yang tidak mampu melayani rakyat tidak layak memegang posisi strategis di pemerintahan.
3. Evaluasi Total Dinas Kesehatan:
Pemprov Jambi perlu mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan secara keseluruhan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil di masa depan selalu berpihak pada rakyat.
4. Sosialisasi dan Transparansi Kebijakan:
Setiap keputusan yang berdampak pada masyarakat harus disosialisasikan secara terbuka dan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan organisasi masyarakat sipil.

Baca juga:  Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dillah Hikma Sari.ST. di Sambut Meriah di Menhul dalam Acara Syukuran Anggota DPRD Samsir

Kesimpulan
AWaSI Jambi menilai tindakan Kadinkes sebagai bentuk penghinaan terhadap rakyat kecil dan pengkhianatan terhadap prinsip pelayanan publik. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Jambi untuk bersatu melawan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Pejabat seperti ini harus diingatkan bahwa kekuasaan mereka berasal dari rakyat, dan rakyat berhak menuntut keadilan serta pelayanan yang layak.(Rini)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur
Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.
LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI
Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 05:37

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:46

“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:55

Terpilih Secara Aklamasi Rully Wardoyo Nahkodai PASI Tanjab Timur periode 2025-2029

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI